Banten24

Tahun 2021, Manajamen Kepegawaian di Era WH – Andika Mendapat Apresiasi Pusat

BISNISBANTEN.COM — Tahun 2021 ini, Manajemen Kepegawaian WH – Andika mendapat apresasi pemerintah pusat. Terbaru adalah apresiasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia. Apresiasi berupa penghargaan tersebut, diumumkan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian yang dipusatkan di Bali dan dibuka oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin (Kamis, 1/7/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Banten meraih empat (4) penghargaan dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk provinsi tipe C di BKN Award 2021. Pemprov Banten dinilai inovatif dalam pemanfaatan teknologi dalam manajemen ASN.

Raihan empat (4) penghargaan dalam BKN Award 2021 itu seiring dengan misi pertama Pemprov Banten di era kepemimpinan Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy, yakni menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).  Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Wahidin Halim selalu memerintahkan kepada aparatur Pemprov Banten untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam rangka pelayanan kepada masyarakat Banten.

Advertisement

Penghargaan manajemen ASN diberikan kepada daerah yang dianggap terbaik dalam tiga kategori. Pemprov Banten berhasil meraih penghargaan pada kategori pertama (Perencanaan Kebutuhan, Pelayanan Kepangkatan, dan Pensiun), kategori kedua (Penerapan Aplikasi Pelayanan Kepegawaian dan Pemanfaatan Computer Assisted Test/CAT), kategori ketiga (Penilaian Kompetensi), serta kategori kelima (Komitmen Pengawasan dan Pengendalian).

Pemprov Banten menjadi provinsi yang berhasil meraih dua (2) penghargaan  sekaligus untuk dua kategori dengan peringkat pertama bagi provinsi tipe C. Satu kategori lainnya berada di peringkat dua. Dan, satu kategori peringkat ketiga.

Pemprov Banten meraih peringkat pertama pada kategori Perencanaan Kebutuhan, Pelayanan Kepangkatan, dan Pensiun dan kategori Penerapan Aplikasi Pelayanan Kepegawaian dan Pemanfaatan Computer Assisted Test /CAT. Sedangkan peringkat kedua pada kategori Penilaian Kompetensi. Dan, peringkat ketiga pada kategori Komitmen Pengawasan dan Pengendalian.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengungkapkan, penghargaan ini menunjukkan kinerja beberapa program kegiatan yang dilakukan. Yakni, memperbaiki manajemen ASN di Provinsi Banten.  “Artinya, BKN sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam manajemen ASN menilai bahwa Pemprov Banten telah melakukan inovasi pemanfaatan teknologi informasi dalam manajemen ASN,” tuturnya.

Advertisement

Selain Pemprov Banten, lanjut Komarudin, penghargaan dalam kategori pertama juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat di peringkat kedua dan Pemerintah Provinsi Gorontalo di peringkat ketiga. Sementara dalam kategori kedua, penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di peringkat kedua dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di peringkat ketiga. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan pelayanan dan kinerja serta terus berinovasi agar kinerja dan pelayanan yang diberikan semakin optimal,” tukasnya.

Sebelumnya, pada 28 Maret 2021, Pemerintah Provinsi Banten meraih Kategori Baik pada Anugerah Meritokrasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tahun 2020. Mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), anugerah yang diserahkan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto diterima oleh Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin di Hotel Bidakara, Jakarta (Kamis, 28/01/2021).

Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengungkapkan Pemprov Banten secara optimal memformulasikan manajemen kepegawaian dalam regulasi (Pergub) tentang manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dikatakan, penerapan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) berbasis teknologi informasi yang memudahkan manajemen kinerja dan layanan administrasi kepegawaian.  “Selain itu, data kepegawaian sudah dikelola berbasis teknologi informasi secara berkala (real time) dan terintegrasi dengan data kepegawaian lainnya terkait dengan pengukuran kinerja, disiplin dalam satu kesatuan Sistem Informasi Kepegawaian,” paparnya.

Ditambahkan, penggunaan teknologi informasi dalam layanan kepegawaian di Pemprov Banten meliputi : Sistem informasi kepegawaian (SIMPEG), Sistem Informasi  Presensi Online (SIPO) menggunakan face (retina) sebelumnya masih menggunakan fingerprint (sidik jari),     Sistem Kenaikan Gaji Berkala Online (E-KGB), serta sistem Informasi Kinerja Aparatur (SIKAP).

Sebagai informasi, Anugerah Meritokrasi merupakan Penghargaan Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah. Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit, dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan kategori sangat baik dan baik. Dalam Anugerah Meritokrasi KASN Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan DI Yogyakarta dinobatkan dalam kategori Baik Sekali, dan Provinsi Banten dinobatkan dalam kategori baik bersama dengan 8 (delapan) provinsi lainnya, yaitu Sulawesi Selatan, Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat dan Bali.

Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan. Sistem merit bertujuan Untuk mendapatkan ASN berkompeten yang dapat diandalkan dalam memberikan pelayanan publik (public service) secara profesional.

Ada delapan (8) kriteria yang diukur untuk pencapaian sistem merit di instansi pemerintah mulai dari: Perencanaan Kebutuhan Pegawai; Pengadaan Pegawai; Pengembangan Karir; Promosi dan Mutasi; Manajemen Kinerja; Penggajian, Penghargaan, dan Disiplin; Perlindungan dan Pelayanan;  serta Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian. “Adv”

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com