Sudah 29.201 Warga Kabupaten Serang Miliki IKD

BISNISBANTEN.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Serang mencatat, sebanyak 29.201 jiwa dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang yang sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jumlah tersebut melewati dua persen dari target sebanyak 617.025 jiwa dan lima persen dari target nasional.
Diketahui, IKD merupakan KTP-el berbentuk digital yang berisi informasi elektronik dan digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai (smartphone) yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Kepemilikan IKD bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, serta mengamankan kepemilikan IKD melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
Tiga fungsi IKD meliputi, untuk pembuktian identitas yang dilakukan melalui verifikasi data identitas pembuktian atas kepemilikan IKD, untuk autentikasi identitas yang dilakukan melalui verifikasi biometrik, data identitas, kode verifikasi, dan quick response (QR) code sebagai pembuktian pemilik IKD. Kemudian, untuk otorisasi identitas yang merupakan hak otorisasi pemilik IKD terhadap data IKD untuk dapat diakses oleh pengguna data.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan, pihaknya saat ini terus gencar mengejar target pelayanan 24 jenis administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Serang dan melakukan pemetaan terhadap wajib KTP di setiap kecamatan dan desa, serta menjalin kerjasama dengan Kepala Desa melakukan verifikasi validasi (verval) by name by adress bagi penduduk yang belum melakukan perekaman. Bahkan, pihaknya juga melakukan pelayanan jemput bola secara terjadwal dan perekaman di sekolah-sekolah bagi anak-anak usia 16-17 tahun, termasuk pelayanan IKD.
“Jadi, selain kegiatan perekaman, kami juga mendaftarkan masyarakat ke IKD. Sampai saat ini tercatat sudah 29.201 jiwa dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang yang sudah menggunakan IKD,” ungkap pejabat yang akrab disapa Nery ini dalam keterangan tertulis yang disampaikan melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik), Senin (6/5/2024).
Senada disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Serang Hidayatullah soal dilakukannya pelayanan adminduk, termasuk pelayanan IKD secara jemput bola oleh Disdukcapil Kabupaten Serang. Namun demikian, diakui Hidayatullah, pihaknya masih memiliki kendala di lapangan terkait jemput bola pelayanan IKD, dimana masih ada masyarakat belum memiliki gadget. Kendati begitu, Hidayatullah mengaku, tetap optimistis jika cara pelayanan jemput bola merupakan cara efektif.
“Dari Diskominfosatik juga sudah membantu kita sosialisasikan ke warga akan manfaat memiliki IKD. Kabupaten Serang saat ini memiliki jumlah penduduk sekira 1,7 juta jiwa,” ungkapnya. (Nizar)