Entertainment

STARSHIP Entertainment Ungkap Pelaku Penyebar Fitnah Jang Wonyoung Divonis Penjara

BISNISBANTEN.COM STARSHIP Entertainment kembali memberikan kabar terbaru mengenai tindakan hukum terhadap pihak yang menyebarkan konten palsu dan fitnah yang menyasar artis di bawah naungannya. Dalam pernyataan terbaru pada 9 September, agensi mengungkap salah satu terdakwa dalam kasus tersebut telah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan.

“Kami terus melakukan pemantauan dan tindakan hukum terhadap berbagai tindakan yang melanggar hak artis, seperti penyebaran fakta palsu, pencemaran nama baik, penghinaan, pelecehan seksual, komentar jahat, serta produksi dan distribusi video palsu yang dilakukan secara online dan di SNS,” tulis STARSHIP Entertainment.

Terkait proses hukum yang telah berjalan, STARSHIP menyebut salah satu terdakwa yang sebelumnya diduga melakukan sejumlah tindak pidana, termasuk menyebarkan video palsu yang menargetkan salah satu artisnya, kini telah menerima putusan dari pengadilan. Terdakwa tersebut dijatuhi hukuman penjara. “Di antara kasus yang telah kami tangani melalui firma hukum Kim & Chang, terdakwa yang didakwa atas tindak pidana seperti penyebaran konten palsu yang menargetkan artis kami baru-baru ini telah dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan,” ungkap agensi.

Advertisement

Dalam pernyataan yang sama, STARSHIP juga menyinggung kasus yang berkaitan dengan Jang Wonyoung. Agensi mengatakan telah mengumpulkan bukti terhadap sejumlah kanal YouTube dan komunitas online yang dinilai berulang kali mengunggah konten jahat serta informasi palsu mengenai sang artis.

“Kami telah menyelesaikan pengumpulan bukti terhadap sejumlah postingan dan penulis yang terus menyebarkan fakta palsu atau komentar jahat di berbagai komunitas online dan SNS, termasuk beberapa kanal YouTube dan ‘cyber wreckers’ yang berulang kali mengunggah konten jahat tentang Jang Wonyoung, dan kami telah mengajukan pengaduan tambahan,” tulis STARSHIP.

STARSHIP menegaskan bahwa tindakan hukum juga mencakup pihak yang menyebarkan informasi palsu, mengedit atau memanipulasi sebagian rekaman video sehingga mengubah konteks, serta melakukan serangan personal terhadap artis. Agensi menyatakan akan terus mengumpulkan bukti terhadap pihak yang kembali menyebarkan konten serupa.

Agensi pun memastikan tidak akan berhenti pada pembuat konten awal. STARSHIP akan memantau akun maupun kanal yang terus mengunggah dan menyebarkan konten bermasalah serta mengambil langkah hukum yang diperlukan. “Kami akan terus melakukan tindakan hukum aktif untuk melindungi hak para artis agar mereka dapat beraktivitas di lingkungan yang aman,” tegas STARSHIP Entertainment.

(Sarah)

bisnisbanten.com