Standarisasi Pelayanan Mal Pelayanan Publik, DPMPTSP Cilegon Bakal Gelar Forum Konsultasi Publik
BISNISBANTEN.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Cilegon bakal menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP), Forum akan digelar di Aula Dinas Kominfo, Rabu 25 Oktober 2023 mendatang.
Kepala DPMPTSP Cilegon Hayati Nufus menjelaskan, acara FKP akan dirangkaikan dengan berbagai kegiatan antara lain penandatanganan perjanjian kerjasama dengan empat instansi baru dan addendum perjanjian kerjasama instansi pada MPP, pencanangan zona integritas DPMPTSP menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta launching Unit Layanan Kesehatan Kerja bagi ASN.
” Acara akan dihadiri Pak Walikota, Wakil Walikota, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta jajaran, Ombudsman, Industri, OPD, lintas sektoral, perwakilan kecamatan, kelurahan, RT/RW, tokoh masyarakat serta seluruh instansi yang tergabung pada Mal Pelayanan Publik Kota Cilegon,” kata Nufus, Rabu (18/10/2023).
Menurutnya, FKP tentang Standar Pelayanan MPP Cilegon akan dibagi dalam dua sesi. Pertama diskusi yang akan dipandu oleh Ombudsman Perwakilan Banten terkait perwujudan pelayanan prima melalui peran serta masyarakat. Kedua, diskusi tentang rancangan standar pelayanan MPP Cilegon yang akan dipandu oleh DPMPTSP.
“Selanjutnya ada penandatanganan perjanjian kerjasama MPP dengan instansi yang akan bergabung. Mulai dari Bank Perkreditan Rakyat Syariah, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan terkait layanan UHC (Universal Health Coverage), serta Dinas Koperasi dan UMK tentang penguatan dukungan pemasaran UMKM, melalui Pojok UMKM di MPP Cilegon,” katanya.
Sementara itu Inspektur Kota Cilegon Mahmudin memberikan apresiasi kepada DPMPTSP yang sudah mengajukan untuk mencanangkan zona integritas. Inspektorat mengatakan bahwa yang terpenting dari zona integritas adanya komitmen dari level pimpinan sampai bawahan untuk sama-sama berikan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa ada embel-embel apapun.
“Inspektorat siap mengawal dan melakukan pendampingan pembangunan Zona Integritas bersama Bagian Organisasi menuju terwujudnya Wilayah Bebas Korupsi,” katanya. (dik)