Satpol PP Cilegon: Anggota Boleh Tegas Tapi Jangan Arogan

BISNISBANTEN.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon saat ini sedang
diberikan pembekalan terkait aturan penindakan di lapangan. Salah satu tindakan yang harus di tunjukkan petugas Satpol PP yaitu jangan bersikap arogan.
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Cilegon Cecep Sukarya mengatakan, pihaknya saat ini sedang memberikan pembinaan kepada petugas Satpol PP di lapangan. Salah satunya meminta mengedepankan sikap humanis ketika berhadapan dengan masyarakat saat menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Di lapangan petugas Satpol PP harus selalu mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Jadi, anggota boleh tegas tetapi tidak boleh arogan,” imbau Cecep kepada bisnisbanen.com di halaman kantornya, Jumat, (3/3/2023).
Saat ini, lanjut Cecep, pihaknya harus selalu memerhatikan pola sikap dan perilaku, serta kualitas sumber daya aparatur Satpol PP, sehingga mampu menjalankan tugas, kewajiban, dan kewenangannya dengan baik. Menurut Cecep, saat ini masih banyak masyarakat yang menganggap Satpol PP dengan konotasi yang negatif.
“Makanya, anggota diberi pemahaman, sehingga kehadiran Satpol PP ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa dirasakan dengan baik,” terangnya.
Dijelaskan Cecep, Anggota Satpol PP Kota Cilegon dalam setiap penindakannya harus sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Satpol PP yang dibentuk untuk menegakkan Perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
“Selama ini kita sudah sesuai SOP (Standard Operating Procedure) dan peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (dik/zai)









