Regulasi

Sahkan Perda SPBE, Pemkab Serang Perkuat Pelayanan Berbasis Elektronik

*BISNISBANTEN.COM*- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sistem Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis (21/12/2023). Perda untuk memperkuat pelayanan berbasis elektronik kepada masyarakat.

Sekadar diketahui, SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna secara terintegrasi. Sistem pelayanan bisa berbasis smartphone melalui berbagai aplikasi.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Perda SPBE akan menjadi pengikat dan penguat pelaksanaan pelayanan berbasis elektronik yang selama ini sudah dijalankan Pemkab Serang. Menurut Tatu, Perda dibentuk untuk penguatan dan nantinya akan terpadu.

Advertisement

“Semua dinas (menyebut Organisasi Perangkat Daerah-red) kita dorong secepatnya melaksanakan pelayanan berbasis elektronik,”tegas Tatu kepada awak media usai paripurna.

Dengan adanya Perda, kata Tatu, maka pelaksanaan SPBE mempunyai payung hukum yang lebih kuat sebagai turunan dari aturan di atasnya. Termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 Tentang SPBE agar pelayanan pemerintahan terhadap masyarakat lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

“Jadi, pelayanan kepada masyarakat harus lebih baik lagi,” ujar Ketua DPD Golkar Banten ini.

Secara teknis untuk percepatan dan integrasi SPBE, lanjut Tatu, akan dilaksanakan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) yang kemudian mendorong semua OPD, terutama yang berkaitan dengan pelayanan untuk memanfaatkan SPBE.

Advertisement

“Ke depan tidak boleh lambat, semua jenis pelayanan harus cepat. Dengan Perda, integrasi pelayanan jadi lebih mengikat dan ada implikasi terhadap anggaran yang lebih kuat,” jelas bupati dua periode ini.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menambahkan, setelah Perda ditetapkan maka secara otomatis mengikat semua OPD.

“Laksanakan semua amanat yang ada di Perda. Untuk kebutuhan SDM (sumber daya manusia)-nya bisa sambil berjalan. Paling penting ada kemauan dan melaksanakan Perda itu sendiri,”katanya. *(Nizar)*

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013