Banten24

Realisasikan Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Pemkab Serang Bakal Efisiensi Anggaran Hingga Rp1 Triliun

BISNISBANTEN.COM- Dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berencana melakukan efisiensi anggaran dari Rp500 miliar hingga Rp1 triliun.

Demikian disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Rudy Suhartanto pada agenda penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan Tahun 2025, serta penandatangan Pakta Integritas sebagai tanda dimulainya anggaran Tahun 2025 untuk pelaksanaan program yang sudah dicanangkan di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang beberapa waktu lalu.
Rudy mengatakan, pihaknya masih menunggu intruksi dari Pemerintah Pusat dalam penggunaan DPA pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sejak keluar Inpres Nomor 1 tahun 2025.

“Sekarang kita masih menunggu Peraturan Kementerian Keuangan (Permenkeu)-nya tentang dana bagi hasil atau dana transfer dari pusat, baik itu DAK (Dana Alokasi Khusus), DAU (Dana Alokasi Umum) maupun dana transfer bagi hasil dari pusat,” ungkap Rudy yang juga merangkap jabatan Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang ini.

Advertisement

Selain itu, sambung Rudy, pigaknya juga masih menunggu ketentuan-ketentuan teknis operasional untuk penggunaan anggaran 2025 yang nanti bersamaan dengan keluarnya Permenkeu. Sementara ini, kata Rudy, pihaknya hanya diperbolehkan menggunakan anggaran untuk operasional kegiatan pemerintah daerah dan operasional OPD, belanja pegawai, termasuk penggunaan anggaran untuk membayar tenaga honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Yang lain-lain masih menunggu intruksi dari Menkeu. Kalau jadwalnya dari Kementerian Keuangan sih minggu kedua Bulan Februari,” sebut mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang ini.

Rudy mengaku, melihat keluarnya Inpres semangatnya semua harus dilakukan efisiensi. Bahkan, disebutkan Rudy, Kementerian Lembaga Diklat sudah mulai efisiensi anggaran. Sementara untuk Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota masih menunggu intruksi dari Pemerintah Pusat.

“Tapi, yang pasti semua jenis anggaran diefisiensi, kecuali belanja operasional dan belanja gaji,” tegasnya.
Disinggung soal efisiensi anggaran bakal berdampak pada kualitas pembangunan di daerah? Menurut Rudy, Pemerintah Pusat akan memikirkan juga sejauh itu, terutama anggaran yang langsung berdampak terhadap inflasi atau kegiatan yang mendukung pergerakan ekonomi daerah.

Advertisement

“Kalaupun ada efisiensi (untuk anggaran pengendalian inflasi dan pergerakan ekonomi-red), mungkin sekitar 20-30 persen, tidak mungkin di 50 persen,” prediksinya.

“Tapi, hal-hal yang lain yang tidak berefek langsung ke masyarakat, mungkin potongannya akan lebih signifikan. Ya mungkin, seperti Kabupaten Seranh minimal Rp500 miliar sampai Rp1 triliun yang harus diefisiensikan,” pungkasnya. (Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com