Ratusan Kades di Kabupaten Serang Dilatih Tata Kelola Penggunaan Dana Desa

BISNISBANTEN.COM – Sebanyak 144 Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas selama dua hari di Jayakarta Hotel Anyer Kecamatan Anyer pada Selasa-Rabu (16-17/5/2013). Mereka dilatih cara kedisiplinan dan ketaatan pada pelaksanaan program yang ada di desa, terutama tata kelola penggunaan dana desa.
Acara pelatihan dibuka Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Serang Nanang Supriatna. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Haryadi.
Pelatihan menghadirkan nara sumber kompeten, yakni dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) terkait perencanaan. Kemudian dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait anggaran. Selanjutnya, dari Inspektorat terkait pengawasan. Kemudian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terkait pencegahan korupsi, serta Bidang Tata Keuangan Desa DPMD Kabupaten Serang.
Dalam sambutannya, Nanang mengatakan bahwa pelatihan dilaksanakan dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa, terutama Kades agar selamat sampai masa akhir jabatan.

”Intinya untuk menyelamatkan, menjaga koridor-koridor agar kepala desa selamat dalam melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,” terang mantan Camat Waringinkurung ini.
Mantan Camat Kibin ini juga berharap, para Kades yang mengikuti pelatihan dapat menyimak dengan baik yang disampaikan nara sumber dengan mengikuti aturan-aturan yang berlaku.
”Insya Allah selamat. Upaya ini bentuk bela ibu Bupati Serang kepada para kepala desa. Jangan sampai nanti ada yang takut dengan APH (Aparat Penegak Hukum) karena ketidaktahuan, misalnya aturan ataupun hal lainnya,” pesan mantan Camat Ciruas ini.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi menambahkan, Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Bagi Kepala Desa di Lingkungan Pemkab Serang dilaksanakan selama dua hari dan ikuti 144 Kades hasil Pilkades 2021 atau bagi Kades yang baru menjabat.
”Seharusnya pelatihan dilaksanakan pasca pelantikan, tetapi karena keterbatasan anggaran, jadi kita baru melaksanakan tahun ini,”ujarnya.
Haryadi pun menekankan kepada para Kades yang mengikuti pelatihan agar menyimak nara sumber uang memberikan materi tentang kedisiplinan, serta ketaatan terkait pelaksanaan program-program yang ada di desa, terutama terkait pengelolaan anggaran dana desa.
“Pengelolaan dana desa itu diprioritaskan,”tegasnya.(Nizar)









