Banten24

Program Pemutihan PKB Banten Dongkrak Pendapatan Daerah, Capai Rp441 Miliar dalam Sebulan

BISNISBANTEN.COM– Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menunjukkan hasil positif.

Sejak diluncurkan pada 10 April hingga 19 Mei 2025, program ini telah menyumbang pendapatan daerah sebesar Rp441 miliar.

Dikutip dafi instagram @bantentv, pada Kamis (22/05/25), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Banten, Rita Prameswari, mengungkapkan capaian ini merupakan indikasi keberhasilan program relaksasi pajak yang bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Advertisement

“Sebelum program pemutihan ini diberlakukan, terhitung dari 1 Januari hingga 9 April 2025, pendapatan dari PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tercatat sebesar Rp807 miliar,” ungkapnya.

“Sejak diluncurkan program pemutihan pada 10 April hingga 19 Mei 2025, program ini telah menyumbang pendapatan daerah sebesar Rp441 miliar,” imbuh Rita.

Lonjakan signifikan setelah program pemutihan menjadi bukti nyata dampak positifnya terhadap kas daerah.

Bapenda Banten optimis tren peningkatan pendapatan ini akan terus berlanjut hingga program berakhir pada 30 Juni mendatang.

Advertisement

“Antusiasme masyarakat terhadap penghapusan denda dan pengurangan pokok pajak ini saya yakini masih tinggi, mendorong lebih banyak wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini,” pungkasnya. (Siska)

Advertisement
bisnisbanten.com