Banten24

PPLHI Cilegon Sesalkan Penumpukan Aset dan Peralatan Penunjang Belajar di Sekolah

BISNISBANTEN.COM – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Hidup Indonesia (PPLHI) Cilegon menyesalkan adanya penumpukan aset dan peralatan penunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan tidak terurus di area lingkungan sekolah. Kondisi itu terkesan pihak sekolah mengabaikan standarisasi sekolah sehat yang dicanangkan Pemerintah kota (Pemkot) Cilegon.

Diketahui, aset dan peralatan penunjang KBM itu di antaranya kursi meja yang sudah tidak terpakai.
Ketua DPD PPLHI Cilegon Nina Marlina mengatakan, setiap sekolah negeri maupun swasta harus mengutamakan standarisasi mutu pelayanan sekolah, baik sarana prasarana penunjang maupun Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sebagai sarana pendukung. Dijelaskan Nina, dibentuknya UKS di sekolah bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kesehatan yang berimbas pada mutu pendidikan hingga prestasi belajar di sekolah.

“Secara keseluruhan, kebersihan, dan keasrian sekolah itu tanggung jawab bersama selain guru dan siswa. Pemeliharaan dan perwujudan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan asri tidak lepas dari peran orangtua, swasta, maupun pemerintah,” jelas Nina saat ditemui awak media di kantornya, Komplek Metro Cilegon, Kelurahan Panggungrawi, Cilegon, Jumat (05/05/2023)

Advertisement

Oleh karena itu, Nina menyesalkan masih adanya penumpukan aset dan peralatan penunjang KBM dan tidak terurus di area lingkungan sekolah. Salah satunya, disebutkan Nina, di SMP Negeri 6 Merak Cilegon. Aset tersebut berupa kursi meja yang sudah tidak terpakai.

“Itu (penumpukan aset dan peralatan penunjang KBM-red) terkesan mengabaikan standarisasi sekolah sehat yang dicanangkan Pemkot Cilegon,” sesalnya.

Menanggapi kondisi itu, Kepala Dinas Pendidikan Cilegon Hani Anita Susila yang dikonfirmasi awak media mengaku sudah mengimbau seluruh sekolah yang ada di Cilegon agar aset dan peralatan penunjang belajar, seperti bangku, meja, lemari, dan lainnya harus dilaporkan pohak sekolah dan mengusulkan penghapusan aset kepada Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cilegon untuk segera ditindaklanjuti.

Advertisement

“Kalau ada laporan dari sekolah terkait penghapusan aset, kami juga segera menindaklanjuti,” tegasnya. (dik/zai)

Advertisement
LANJUT BACA

Muhammad Siddik

Wartawan bisnisbanten.com