Keuangan

PPKM Darurat, BI Banten Edarkan Uang Tunai Sebesar Rp56,59 Miliar Per Hari

BISNISBANTEN.COM — Walaupun PPKM Darurat, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten setiap harinya menyalurkan uang tunai rata-rata Rp56,59 miliar. Jumlah ini naik dibandingkan bulan Juni 2021 sebesar 33,24% (month-to-month). Ini diungkapkan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Banten, Erwin Soeriadimadja dalam keterangan rilis yang diterima bisnisbanten.com, Jumat (23/7).

Sementara, rata-rata penyetoran uang tunai dari perbankan yang masuk ke KPw BI Banten secara harian melambat 20,48% (mtm) dari Rp16,76 miliar menjadi Rp13,32 miliar pada Juni 2021. Perkembangan tersebut mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Banten di masa PPKM Darurat terus bergulir naik.

“Hal ini salah satunya ditopang oleh kinerja sektor industri kritikal dan sektor esensial lainnya. Tetap kuatnya sektor industri tersebut juga diindikasikan oleh perkiraan Prompt Manufacturing Index (PMI) di Banten sebesar 53,75% atau telah melewati threshold ekspansi,” katanya.

Advertisement

Ia mengapresiasi Perbankan dan juga Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) yang terus memberi dukungan untuk kelancaran pelayanan di masyarakat. Erwin berharap, semua harus terus berikhtiar dan sinergis agar layanan kebutuhan uang masyarakat dapat terlayani dengan baik termasuk digitalisasi sistem pembayaran di tengah pandemi agar kegiatan ekonomi di Banten terus bergulir dan tumbuh mengesankan dalam masa pemulihan ekonomi.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia mempunyai tugas dan kewenangan dalam Pengelolaan Uang Rupiah untuk menjamin tersedianya Uang Rupiah yang layak edar, denominasi sesuai, tepat waktu sesuai kebutuhan masyarakat.

Ditengah penerapan PPKM Darurat, ia menyampaikan memberi perhatian penuh untuk menjaga dan mengawal tugas-tugas pengedaran uang ke masyarakat di Provinsi Banten tetap berjalan baik sehingga uang yang beredar dapat terjaga kualitasnya dan masyarakat tetap mudah dalam menarik/setor di ATM.

Selanjutnya, Erwin juga menekankan tiga langkah strategis menjaga kelancaran pembayaran serta memfasilitasi kegiatan perekonomian selama PPKM Darurat dan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Provinsi Banten. Antara lain dengan mengimbau masyarakat terus menggunakan transaksi pembayaran secara nontunai melalui digital banking, uang elektronik, dan tehnologi pembayaran melalui QRIS (QR Code standar pembayaran Indonesia). Kedua, memastikan dan menjaga kesiapan sistem dan layanan kritikal BI untuk menjamin keberlangsungan operasional sistem pembayaran. Dan ketiga terus menyediakan uang layak edar dalam jumlah yang memadai dan higienis untuk mendukung kelancaran transaksi.(susi)

Advertisement

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com