Banten24

Plt. Walikota Cilegon Imbau Taati Bayar Pajak di Bulan Panutan Pajak

BISNISBANTEN.COM – Pelaksana Tugas Walikota Cilegon Edi Ariadi menginginkan, agar  Bulan Panutan Pajak dijadikan sebagai ketaatan dalam membayar pajak. Hal tersebut ia ungkapkan saat acara Bulan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan Tingkat Kota Cilegon Tahun Anggaran 2018, di Hotel Grand Mangku Putra Cilegon, Senin (23/04).

Pada acara yang digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon tersebut, Plt. Walikota Cilegon yang membuka acara mengatakan, guna menggapai visi Kota Cilegon yaitu terwujudnya Kota Cilegon yang unggul dan sejahtera berbasis industri, perdagangan dan jasa, perlu melakukan pembayaran pajak secara rutin.

“Supaya pelaksanaan program pembangunan disegala bidang yang bermuara kepada kesejahteraan masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar untuk itu kita perlu melakukan pembayaran pajak dengan rutin sesuai dengan visi Kota Cilegon,” ujarnya Edi.

Advertisement

Selain itu Plt.Walikota Cilegon juga mengapresiasi pengembangan teknologi informasi, aplikasi elektronik yang sedang dibangun oleh BPKAD Kota Cilegon, agar mempermudah pembayaran yang dilakukan di seluruh jaringan Indomaret se-Indonesia.

“Agar adanya peningkatan kualitas pelayanan dari para wajib pajak daerah dalam melakukan pembayaran pajak daerah, BPKAD sedang membangun aplikasi elektronik yang tersedia di Indomaret seluruh Indonesia,” pungkasnya. (AHR/NUA)

Penulis : Ahmad Haris
Editor : Nurzahara Amalia

Advertisement

Advertisement