Regulasi

Penerimaan Pajak Tahun 2017 di Banten Meningkat

BISNISBANTEN.COM — Capaian penerimaan pajak tahun 2017 Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten meningkat.

Kepala Kanwil DJP Banten Catur Widosari menjelaskan, capaian penerimaan pajak tahun 2017 meningkat 15 persen dibanding tahun lalu hanya 11 persen.

“Peningkatannya kurang lebih 4 persen, karena tahun lalu target Rp 41 triliun dan pencapaian hampir 82 persen, namun target tahun ini Rp 38,3 triliun dan sudah 159 persen,” katanya, Kamis (28/12).

Advertisement

Catur menambahkan, kenaikan capaian tersebut tidak terlepas dari beberapa sektor yang diawasi oleh DJp Banten.

“Kami awasi beberapa industri, diantaranya industri pengolahan yang menyumbang (40 persen), Industri Perdagangan (30 persen), Realistis Properti (8 persen), dan Transportasi Pergudangan (12 persen).

“Kalau pergudangan naik karena saat ini sudah trend bisnis e-commerce jadi banyak pembisnis menggunakan sewa gudang untuk menyimpan stok, dan diikuti dengan naiknya transportasi seperti kurir,” tambahnya. (GAG/NUA)


Penulis : Wirda Garizahaque
Editor : Nurzahara Amalia

Advertisement

Advertisement
LANJUT BACA