Pemprov Banten Harapkan Raker AAIPI Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi APIP
BISNISBANTEN.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berharap Rapat Kerja Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Banten dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Banten. Tujuannya, untuk mencapai pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan serta pencapaian visi, misi dan program kerja Pemerintah Daerah.
Demikian disampaikan Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Politik dan Pemerintahan Komari dalam acara Raker AAIPI Provinsi Banten di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (30/1/2025).
“APIP memiliki peran dan unit kerja yang sangat strategis baik dari aspek fungsi dan tanggung jawab dalam manajemen maupun dari segi pencapaian visi dan misi serta program program pemerintah daerah,” ungkap Komari.
Disampaikan, capaian indikator kinerja Pemerintah Provinsi merupakan akumulasi capaian indikator kinerja Pemerintah Kabupaten/ Kota, sehingga hubungan kerja bidang pengawasan yang bersifat koordinatif dan fungsional agar dapat terwujud dalam rangka meningkatkan peran dan kapabilitas setiap unit kerja dalam mencapai target dan sasaran yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Kita berharap Raker AAIPI ini menjadi forum dalam pemecahan masalah dalam pelaksanaan tugas sehari-sehari APIP, sehingga dapat meningkatkan capaian kinerja dan memiliki strategi penguatan kelembagaan,” katanya.
“Selanjutnya ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi yang baik antara APIP Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati mengatakan terdapat sejumlah tantangan terbesar yang dihadapi APIP saat ini, diantaranya memainkan peran yang penting dalam memastikan efektivitas peran dan layanan APIP untuk perbaikan tata kelola Manajemen baik di Kementerian/Lembaga dan Daerah.
“Maka, APIP harus melakukan Penguatan Hubungan dengan stakeholder untuk mendukung peningkatan kapabilitas dan efektivitas, serta peningkatan program penjaminan kualitas dengan evaluasi berkala,” ujarnya.
“Kemudian pembinaan dan pemantauan manajemen risiko untuk mengidentifikasi area perbaikan dan merencanakan pengawasan yang efektif, serta melakukan komunikasi hasil yang strategis dengan memberikan masukan dalam pengambilan keputusan,” sambungnya.
Syafitri juga berharap dengan raker itu dapat meningkat sinergi dan kolaborasi dalam memitigasi risiko mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, serta peningkatan pengelolaan tata kelola pertanggungjawaban anggaran yang menjadi peran APIP.
“Sehingga profesi APIP harus mampu adaptif dan mengikuti perkembangan yang ada, sehingga dapat mengoptimalkan kinerja,” pungkasnya. (susi)