Banten24

Pemprov Banten Apresiasi Kota Serang  Sebagai Daerah Tercepat Dalam Pembentukan Koperasi Merah Putih

BISNISBANTEN.COM– Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang berhasil menyelesaikan musyawarah kelurahan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh 67 kelurahan.

Proses ini menunjukkan percepatan signifikan, bahkan mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Provinsi Banten sebagai daerah tercepat dalam inisiatif ini.

Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses ini.

Advertisement

“Alhamdulillah, kita dari 67 kelurahan sudah melaksanakan musyawarah kelurahan sebagai bagian dari proses pembentukan Koperasi Merah Putih. Semuanya sudah selesai,” ujarnya.

“Saat ini, berita acara dari hasil rapat Koperasi Merah Putih di kelurahan telah diserahkan ke notaris, dan 14 akta notaris di antaranya sudah rampung. Proses ini terus berjalan secara bertahap,” tambah Wahyu.

Terkait permodalan, Wahyu Nurjamil menjelaskan bahwa modal Koperasi Merah Putih berasal dari iuran wajib dan iuran anggota, sejalan dengan prinsip “dari anggota untuk anggota”.

Kendati demikian, ada rencana pemerintah pusat melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) atau BUMN untuk memberikan pinjaman modal berdasarkan usulan dari masing-masing koperasi di seluruh Indonesia.

Advertisement

“Tidak ada hibah, itu pinjaman,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan bahwa untuk sarana gedung, koperasi dapat memanfaatkan fasilitas pemerintah daerah atau menyewa sendiri, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kalau untuk sarana gedung, nah itu bisa menggunakan sarana gedung pemerintah daerah boleh, atau mereka juga mau menyewa sendiri boleh gitu ya sepanjang memang memenuhi ketentuan aturan yang berlaku,” terang Wahyu.

Peluncuran Koperasi Merah Putih secara serentak akan dilakukan pada Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) tanggal 12 Juli mendatang.

Koperasi ini memiliki fleksibilitas dalam bentuknya, bisa berupa koperasi baru, penggabungan, revitalisasi dari koperasi yang sudah ada atau tidak aktif. Namun, Wahyu Nurjamil menyebutkan bahwa pada umumnya, koperasi Merah Putih yang terbentuk saat ini adalah koperasi baru.

Mengenai honor pengurus, Wahyu Nurjamil menjelaskan bahwa itu akan ditanggung oleh koperasi. Sementara itu, Dinkopukmperindag akan terus berperan dalam sisi pembinaan dan pelatihan ke depannya.

“Kita paling cepat. Sekali lagi, pokoknya sesuai dengan arahan Presiden, Bapak Gubernur, dan juga keinginan Bapak Walikota untuk mempercepat proses pembentukan Koperasi Merah Putih,” pungkas Wahyu Nurjamil, menegaskan komitmen Kota Serang dalam mendukung program ini. (Siska)

Advertisement
bisnisbanten.com