Pemkot Serang Kaji BOSDA dan SPMB untuk Sekolah Swasta Tahun Ajaran 2025/2026

BISNISBANTEN.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima audiensi dari Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FOKKS) Kota Serang di ruang Rapat Wali Kota Serang pada Senin (19/05/25) untuk membahas Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyatakan bahwa Pemkot Serang dan dinas terkait sedang mengkaji aspirasi yang disampaikan oleh FOKKS.
“Terkait BOSDA, opsi yang tengah dipertimbangkan adalah pemberian bantuan sebesar Rp 50 juta per tahun untuk sekolah swasta yang masih berkembang (sekitar 27 dari total 58 sekolah swasta di Kota Serang),” ujarnya.
“Sebagai konsekuensinya, sekolah penerima BOSDA kemungkinan tidak diperbolehkan memungut biaya seragam (seragam gratis),” imbuh Budi.
Mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Pemkot Serang berencana melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Agreement (MoU) dengan FOKKS.
“Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP akan dibatasi maksimal 38 siswa per kelas dan tidak lebih dari 50 siswa secara keseluruhan,” ungkap Budi.
“Ada pengecualian untuk SMP 1 yang ditetapkan sebanyak 40 siswa per kelas, itu yang berdasarkan ketentuan dan regulasi,” sambungnya.
Sementara itu Ketua FOKKS Kota Serang, Deni Gumelar, mengapresiasi respon positif dari Wali Kota Serang. Ia berharap agar sekolah swasta yang masih berkembang dapat terus menerima BOSDA karena dana BOS pusat dinilai hanya cukup untuk honor guru dan operasional dasar.
Selain itu, FOKKS juga berharap SPMB tahun ini dapat memberikan pemerataan murid bagi sekolah swasta, sehingga membantu operasional sekolah melalui jumlah siswa yang memadai.
“Pak Walikota menyampaikam bahwa insya Allah akan ada bantuan, sedang di kaji dulu untuk sekolah swasta yamg masih kecil atau masih berkembang. Beliau menyampaikan tahun depan baru akam di berikan dan itu kuga harus di kaji dulu di inspektorat,” terang Deni.
“Untuk SPMB kami memjnta swasta mendapatkan murid, memang sudah ditentukan daya tamoungnya mudahwan tidak melebihi daya tamoung yang sudah disepakati di Perwal. Ada kekhawatiran tapi mudah-mudahan tahun ini ada pemerataan lah,” pungkasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dindikbud) Kota Serang Suherman menambahkan bahwa Walikota rencananya baru tahun depan (2026) akan menganggarkannya di APBD.
“Belum ada penghitungan, karena harus konsultasi dengan inspektorat dulu, kemampuan kota serang berapa, mau beri bantuan berapa, supaya tidak melanggar aturan, kemungkinan terealisasi di 2026/2027,” tambahnya. (siska)