Banten24

Pemkot Serang Gandeng PT Roda Data Mandiri, Benahi Kesemrawutan Kabel Udara Melalui Penanaman Bawah Tanah

BISNISBANTEN.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengambil langkah konkret untuk memperindah wajah kota dan mengatasi kesemrawutan kabel provider. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Roda Data Mandiri pada hari ini, Selasa (28/10/205).

Kerja sama ini bertujuan untuk melakukan penataan kabel provider di wilayah Kota Serang dengan menanamnya di bawah tanah (ducting), khususnya di jalur-jalur yang sedang direvitalisasi.

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, menyampaikan bahwa penandatanganan ini bertepatan dengan pekerjaan revitalisasi kawasan Royal, sehingga penanaman kabel bawah tanah dapat dilakukan secara kolaboratif.

Advertisement

“Hari ini khusus penandatanganan untuk jalur-jalur yang sedang kita lakukan penataan, revitalisasi kawasan Royal,” ujar Iwan Sunardi.

“Ini supaya berkolaborasi, tidak lagi adanya pembangunan dan pembongkaran ulang, sehingga pekerjaannya sekaligus dalam rentang waktu yang bersamaan,” Imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, akan dibangun galian dan manhole-manhole sebagai kontrol pemeliharaan kabel di masa depan.

Iwan menegaskan bahwa proyek penataan kabel ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Advertisement

“Seluruh pendanaan ditanggung langsung oleh PT Roda Data Mandiri dengan skema sewa jalur kepada Pemkot Serang,” terangnya.

Untuk tahap pertama, panjang jalur yang akan dikerjakan adalah sekitar 1,5 kilometer atau 1.500 meter, meliputi ruas Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Jalan Ciponegoro, dan Jalan Maulana Yusuf.

Direktur Utama PT Roda Data Mandiri, Deni Mulyana, menyatakan komitmen penuh perusahaannya untuk mendukung Kota Serang menjadi kota yang lebih cantik.

“Kami dari PT Roda Data Mandiri hanya bisa full support Kota Serang untuk menjadi kota yang cantik,” kata Deni.

Ia menjelaskan bahwa sistem kerjanya adalah PT Roda Data Mandiri akan menjembatani antara operator provider dengan Pemkot Serang. Operator akan berhubungan dan membayar sewa kepada PT Roda Data Mandiri, yang kemudian akan berurusan dengan Pemda.

Investasi yang dikeluarkan untuk tahap pertama ini diperkirakan mencapai sekitar Rp1,1 juta per meter. Secara total, Deni menyebutkan rencana pengembangan proyek ini dalam beberapa tahap dengan total panjang hingga 40 kilometer di masa mendatang.

Setelah tahap pertama selesai, rencana tahap selanjutnya akan segera diverifikasi dan dievaluasi. Tahap Pertama (Saat Ini),  lanjang: \pm 1,5 kilometer, lokasi di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Jalan Ciponegoro, dan Jalan Maulana Yusuf (Kawasan Royal).

“Untuk tahap Kedua kurang lebih ada lima ruas jalan  lagi yang segera akan kita implementasikan di 2026,” pungkas Deni.

Proyek penataan kabel bawah tanah ini diharapkan dapat rampung di tahap pertama pada tahun ini dan menjadi langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan Kota Serang yang lebih tertata, indah, dan aman dari kesemrawutan kabel udara.(siska)

Advertisement
bisnisbanten.com