Pemkab Serang Usulkan Formasi P3K ke Pusat, Segini Jumlahnya!
BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melakukan persiapan pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahun 2023 kepada Pemerintah Pusat. Pemkab Serang berencana mengusulkan 400 formasi P3K yang didominasi unsur Pendidikan dan Kesehatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Entus Mahmud Sahiri mengatakan, pihaknya sudah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) membahas persiapan pengusulan formasi P3K yang angkanya masih digodok disesuaikan dengan kemampuan anggaran, baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Jadi, tahun 2023 ini kami akan melakukan rekrutment P3K, prioritas Dinas Pendidikan dan Kesehatan, serta beberapa formasi yang menurut pertimbangan harus diakomodir,” ungkap Entus kepada bisnisbanten.com saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/4/2023).
Diakui Entus, kebutuhan pegawai disesuaikan dengan kondisi keuangan agar tidak mengganggu stabilitas APBD Kabupaten Serang.
“Sekitar 400-an formasi. Sedang kita godok berapa-berapanya untuk pendidikan, kesehatan, termasuk ada untuk penyuluh pertanian. Tenaga administrasi juga kita buka,” ungkap mantan Camat Pabuaran ini.
Sesuai arahan Pemerintah Pusat, kata Entus, pihaknya harus mendahulukan pegawai di Dinas Pendidikan dan Kesehatan yang saat ini masih dipetakan.
“Minggu depan kita akan rapat lagi,” ungkap mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Serang ini.
Namun, disampaikan Entus, pihaknya mengutamakan pegawai yang sudah pengabdian dengan persyaratan. Kendati demikian, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk umum sesuai persyaratan.
“Kita utamakan dulu yang sudah bekerja di Pemda. Pengusulannya akhir April sesuai masa waktu yang diberikan pusat akhir. April ini kita sudah ajukan formasi P3K ini,” ungkap mantan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang ini.
Entus memastikan, tahun ini tidak ada rekrutment CPNS. Pihaknya sudah sejalan dengan Bupati Serang mengakomodasi kebijakan untuk membuka peluang bagi pegawai, terutama Dinas Pendidikan dan Kesehatan, termasuk OPD lain.
Disinggung soal gaji, Entus menyampaikan jika gaji P3K standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) sama dengan gaji PNS yang dibayarkan pemerintah daerah (Pemda). Menurut Entus, P3K sama dengan PNS, bedanya PNS mendapat pensiun, sementara P3K mendapat pesangon.
“Makanya tahun ini tidak terlalu banyak, karena pusat membebankan haji ke daerah. Banyak yang ingin kami akomodir teman-teman yang ingin meningkatkan status, tapi kami tergantung kemampuan anggaran,” terang warga asli Pandeglang ini.
Dilihat sari kebutuhan pegawai, kata Entus, sebetulnya di Kabupaten Serang mencapai ribuan. Hanya kemampuan anggaran baru bisa mengakomodasi 400 orang.
“Kita prioritaskan yang orang-orang yang dinyatakan lulus kemarin, tapi waiting list,” pungkasnya. (Nizar)