Banten24

Pemkab Serang Gandeng BP3MI Banten Kerjasama Lindungi Pekerja Migran

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten untuk bekerjasama melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Serang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai Audiensi dan Pelepasan PMI asal Kabupaten Serang di Aula Brigjend KH Syam’un Pemkab Serang, Senin (15/5/2023). Acara Pelepasan PMI dihadiri Kepala BP3MI Banten Darma Saputra, Asda II Pemkab Serang Hamdani, Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami, dan perwakilan Bagian Hukum Setda Pemkab Serang.

Advertisement

”Hari ini saya mewakili Ibu Bupati (menyebut Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-red) rapat dengan Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) dan BP3MI Banten persiapan MoU dengan BP3MI Pusat untuk melindungi para Pekerja Migran,” ujar Entus.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaen Serang ini menegaskan, MoU dipandang perlu untuk melindungi PMI, khususnya asal Kabupaten Serang. Apalagi, diakui Entus, masih ada masyarakat Kabupaten Serang yang berangkat ke luar negeri untuk mencari pekerjaan secara ilegal.

”Ke depan, kita tidak mengharapkan terjadi pemberangkatan tenaga kerja kita keluar negeri itu tanpa prosedural yang baik,” ujar mantan Camat Pabuaran ini.

Advertisement

Oleh karena itu, lanjut Entus, pihaknya melalui Disnakertrans berupaya melindungi keselamatan keamanan para pekerja migran yang berangkat ke luar negeri.

”Ini supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Tadi, kita telah persiapkan untuk pembentukan MoU,” ungkap mantan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang ini.

Usai audensi, Entus melepas 16 PMI asal Kabupaten Serang untuk diberangkatkan ke negeri Jiran Malaysia dan 16 PMI ke Negeri Sakira Jepang. Keberangkatan para PMI asal Kabupaten Serang itu, difasilitasi PT Mitra Muda Reksa Mandiri dan PT Wahana Karya Suplay Indo.

Entus pun menyampaikan terima kasih kepada perusahaan pengerah tenaga kerja ke luar negeri yang melakukan rekrutmen kepada calon PMI secara prosedural.

Entus berharap, para PMI asal Kabupaten Serang yang berangkat ke luar negeri tidak putus komunikasi dan terus berkoordinasi dengan kedua perusahan yang memberangkatkan ke Jepang maupun Malaysia.

”Jangan sampai setelah ada di luar negeri mereka ini jalan sendiri,” imbau mantan Kabag Umum Setda Pemkab Serang ini.

Entus pun berpesan agar para PMI tetap menjaga adat istiadat Kabupaten Serang, baik sopan santun, etika, juga hubungan sosial, dan tidak lupa tetap teguh melaksanakan ajaran ajaran agama islam.

”Kita tidak boleh larut oleh budaya luar yang tidak sesuai kultur dan budaya masyarakat Kabupaten Serang,” pesan mantan Asisten Daerah (Asda) II emkab Serang ini.

”Kita harapkan mereka bekerja di luar negeri ini, pulang meningkatkan keterampilan yang ditimba di luar negeri dan bisa meningkatkan kesejahteraan mereka dan keluarganya,” harap mantan Camat Pontang ini.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang Diana Ardhianty Utami berharap, MoU antara Bupati Serang dengan BP3MI Pusat bisa mengatasi atau meminimalisasikan calon-calon PMI non prosedural atau ilegal. Diana mengungkapkan, para PMI yang akan diberangkatkan sudah melalui prosedur legal, seperti proses seleksi, pelatihan, dan sebagainya.

”Kita harapkan dengan kerja sama ini mudah-mudahan semakin berkurang PMI-PMI di Kabupaten Serang yang non prosedural. Karena, kalau kita lihat banyak sekali sekarang yang viral kasus migran, sehingga kita sulit koordinasi dengan BP3MI,” katanua.

Terkait itu, Kepala BP3MI Banten Darma Saputra menambahkan, PMI asal Kabupaten Serang yang dilepas sebanyak 16 orang menuju Malaysia yang rencana diberangkatkan pada Jumat (19/5/2023), dengan skema Goverment to Goverment. Selain itu juga ada calon PMI yang berpotensi menjadi Pekerja Migran yang tengah berlatih ProgramSpecified Skilled Worker (SSW) ke Jepang untuk mendapatkan sertifikat N4.

”SSW ke Jepang itu harus mempunyai sertifikat N4, bahasa N4. Jadi, kalau mereka sudah memiliki N4 bisa mengajukan berangkat dengan program skema SSW Jepang, baik melalui Disnakertrans atau BP3MI,” terangnya.

Pihaknya, kata Darma, menargetkan tahun ini bisa memberangkatkan 1.000 PMI asal Kabupaten Serang secara resmi atau prosedural. Darma berkaca pada 2022 BP3MI yang sudah berhasil memberangkatkan 490 PMI dari Kabupaten Serang.

”Jumlah itu terbesar se-Provinsi Banten untuk pekerja migran berangkat secara prosedural,”pungkasnya. (Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com