Pemkab Serang Bersama Bank bjb Launching Kartu Kredit Pemerintah
BISNISBANTEN.COM — Pemkab Serang bersama Bank bjb KCK Banten meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah yang berlangsung pada Senin (25/9). Peluncuran tersebut dihadiri Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna, Pemimpin Bank bjb KCK Banten Ujang Aep Saefullah, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang.
Pemimpin Bank bjb KCK Banten Ujang Aep Saefullah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Serang yang telah memberikan kepercayaan kepada Bank bjb selaku mitra.
“Mitra yang selalu berjalan sinergi dalam hal mendukung setiap program pemerintah Kabupaten Serang,” katanya.
Menurutnya, salah satu program sinergi yakni Kartu Kredit Pemerintah yang akan diterapkan di delapan OPD dan 2 kecamatan yang telah ditetapkan sebagai piloting dari total 58 OPD dan 28 Kecamatan.
Ia menjelaskan, Kartu Kredit Pemerintah Daerah adalah skema pembayaran domestik yang berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah dengan regulasi BI KKPD.
“Pada skema awal dijalankan menggunakan skema pembayaran berbasis QR Code nasional (QRIS).
“Pemerintah pusat mewajibkan penggunaan KKPD untuk belanja barang dan jasa sesuai dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Ia menambahkan, KKPD adalah kartu kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja barang atau jasa yang dibebankan pada APBD dengan menggunakan scan QRIS pada aplikasi Mobile Banking Bank bjb.
“Dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi dahulu oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah Daerah. Sementara OPD Pemegang Kartu Kredit berkewajiban melakukan pelunasan pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus,” katanya.
Ia menuturkan, penggunaan kartu kredit bertujuan meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisir penggunaan uang tunai, meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan mengurangi penggunaan uang tunai.
“Sebagau bentuk dukungan modernisasi transaksi pemerintah dan ini salah satu peran bank umum seperti Bank bjb,” katanya.
Bank bjb melakukan pengembangan pembayaran secara cashless, pengelolaan likuiditas keuangan negara dengan instrumen keuangan modern melalui sistem pembayaran nasional non tunai yakni QR Code Nasional (QRIS)
Ia berharap, Bank bjb akan terus berkomitmen untuk mendukung seluruh program dari pemerintah Kabupaten Serang selaku stakeholder melalui berbagai jasa dan layanan yang dimiliki Bank bjb.
“Semoga kedepan, Bank bjb dan pemerintah Kabupaten Serang akan terus bersinergi dan meningkatkan kerja sama kemitraan. Semoga implementasi KKPD ini bisa segera diterapkan di seluruh OPD dan kecamatan,” harapnya. (susi)