BISNISBANTEN.COM — Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang digagas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mampu melayani akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini menjadi tantangan bagi BPJS Kesehatan dan pihak terkait untuk semakin meningkatkan akses pelayanan tersebut.
Salah satunya, bentuk kepedulian yang diberikan Yayasan Dompet Dhuafa Republika, yang saat ini siap bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam hal optimalisasi program JKN-KIS.
Adapun cakupan ruang lingkup kerjasama meliputi perluasan kepesertaan, pembiayaan iuran JKN-KIS bagi kaum dhuafa, pemanfaatan fasilitas kesehatan serta edukasi dan sosialisasi program JKN-KIS.
Direktur Kepatuhan Hukum dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi yang didampingi oleh Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika mengatakan, kali ini Dompet Dhuafa Republika berkesempatan mendukung cakupan ruang lingkup kerjasama meliputi perluasan kepesertaan, pembiayaan iuran JKN-KIS bagi kaum dhuafa, pemanfaatan fasilitas kesehatan serta edukasi dan sosialisasi program JKN-KIS.
“Ini adalah bentuk dukungan nyata, dimana kita ketahui saat ini terdapat golongan masyarakat yang memang masih belum terdaftar menjadi peserta JKN-KIS karena ketidakmampuan dan belum masuk dalam kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) baik yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat mapun Pemerintah Daerah,” katanya, Minggu (4/3).
Berdasarkan hasil Penelitian Pusat Kajian UGM Tahun 2016, ability to pay masyarakat khususnya peserta JKN-KIS kategori peserta PBPU/mandiri, rata-rata kelas 3 adalah sebesar Rp 16.571 per orang per bulan.
“Dari fakta tersebut menunjukkan bahwa angka ability to pay sangat jauh dari nilai keekonomian iuran program JKN-KIS yang ideal. Selain itu, terdapat golongan peserta yang memang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS namun memiliki tunggakan dan tidak mampu membayar tunggakan iurannya,” ujarnya.
Menurutnya, bagi masyarakat yang belum terdaftar Yayasan Dompet Dhuafa Republika akan mendaftarkan kaum dhuafa beserta keluarganya secara kolektif melalui mekanisme PBPU Kolektif di Kantor Cabang BPJS Kesehatan yang ditunjuk.
Sementara itu, bagi kaum dhuafa yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS namun sudah tidak mampu membayar iuran, BPJS Kesehatan akan memberikan data kepada Yayasan Dompet Dhuafa Republika dan yayasan akan memilih peserta mana yang akan dibantu dalam hal pembayaran tunggakan iurannya.
“Selain dalam hal pendaftaran dan pembiayaan iuran peserta JKN-KIS, melalui kerjasama ini juga diharapkan dapat membuka akses pemanfaatan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan milik yayasan dengan tetap melakukan proses kredensialing sesuai dengan ketentuan berlaku,” katanya.
Oleh karena itu, yayasan sosial yang bergerak di dalam bidang pengumpulan dana zakat, infaq, shadaqah dan wakaf, serta dana-dana lainnya ini, memiliki program-program pemberdayaan dan charity yang mempunyai maksud dan tujuan di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan.
“Kami harap, melalui kerjasama ini dapat menjadi awal kerjasama yang baik antara BPJS Kesehatan dengan Yayasan Dompet Dhuafa Republika untuk bersinergi meningkatkan derajat kesehatan msayarakat, dan mendorong lembaga serupa untuk dapat berkontribusi nyata dalam program JKN-KIS,” tutupnya. (GAG/NUA).