OPD di Lingkup Pemkab Serang Didorong Punya Perpustakaan
BISNISBANTEN.COM- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Serang didorong agar mempunyai perpustakaan khusus. Sampai saat ini dari 28 OPD belum ada yang mempunyai perpustakaan. Satu OPD di antarany baru memiliki Pojok Baca, yakni Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).
Itu terungkap pada Sosialisasi tentang Perpustakaan Khusus yang diselenggarakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Serang di Aula Brigjend KH Syam’un Setda Pemkab Serang, Selasa (18/7/2023). Sosialisasi dihadiri Kepala DPKD Kabupaten Serang Aber Nurhadi dan perwakilan OPD se-Kabupaten Serang, Bank Indonesia (BI) Banten, serta dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang.
Aber mengatakan, pihaknya mendorong OPD di lingkungan Pemkab Serang agar memiliki perpustakaan khusus. Menurutnya, perpustakaan khusus penting untuk melayani pegawai meningkatkan kegemaran membaca.
“Sebenarnya, yang lain (merujuk ke OPD lain-red) kalau kita punya waktu dan anggaran bisa (buat perpustakaan-red). Kita undang perusahaan-perusahaan, dari BUMN. Perpustakaan khusus ini penting untuk melayani karyawan dalam rangka meningkatkan kegemaran membaca,” ujar mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang ini.
Kata Aber, seharusnya keberadaan perpustakaan khusus di setiap OPD Kabupaten Serang sudah sejak dulu setelah lahirnya Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perpustakaan. Kemudian, lanjut Aber, diperkuat dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Perpustakaan, serta Peraturan Bupati (Perbup) Serang Nomor 75 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Perpustakaan.
“Jadi, kita secara yuridis formal sudah lengkap dan sudah ada dasarnya. Harusnya sudah mulai ditindaklanjuti, tapi tidak tahu alasannya kenapa tidak ditindak-lanjuti. Target saya, berharap tahun ini semua OPD sudah membuka (Perpustakaan-red),” harapnya.
Aber juga mengatakan, pihaknya saat ini sedang berinisiasi bagaimana perpustakaan khusus bisa berjalan di OPD Kabupaten Serang. Paling tidak, lanjut Aber, seperti Disporapar yang pada akhir 2022 sudah membuka Pojok Baca yang difasilitasinya.
“Sudah kami pinjami buku berikut raknya (Pojok Baca Disporapar-red). Jadi, yang lain pun jika belum mempunyai buku, Insya Allah kita punya program silang layang, akan kami beri bantuan. Bukan untuk dimiliki, ini akan berkeliling bukunya. Jadi, dari satu OPD ke OPD berikutnya,” jelasnya.
“Sebenarnya ini bukan hanya untuk OPD, tetapi juga desa dan kecamatan yang tidak punya buku juga bisa kami pinjamkan. Dan itu sudah disampaikan sewaktu kami ke lapangan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Pemberdayaan Kegemaran Membaca pada DPKD Kabupaten Serang Andi Suriati menambahkan, dari 28 OPD baru Disporapar yang sudah membentuk Pojok Baca. Andi berharap, OPD lainnya bisa mengikuti segera membentuk minimal Pojok Baca.
“Untuk buku-bukunya kami yang akan memfasilitasinya,” tegas Andi.(Nizar)