Ekonomi

OJK Targetkan Pertumbuhan Kredit UMKM 9 persen di Tahun 2025

BISNISBANTEN.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pertumbuhan kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 9 persen pada tahun 2025.

Hal ini  disampaikan oleh kepala eksekutif pengawas perbankan OJK Dian Ediana Rae,

saat Konferensi pers Pertemuan Tahunaan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025 secara hibrid, Selasa (11/02/25).

Advertisement

Dian menyampaikan bahwa target pertumbuhan ini telah disepakati dengan perbankan dan akan dievaluasi secara berkala.

“Kami telah memasukkan target pertumbuhan pemberian kredit UMKM ke dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) masing-masing bank. Ini merupakan proses negosiasi antara kita dengan bank dalam prudential meeting yang kita evaluasi. Mungkin enam bulan kemudian bisa dievaluasi bagaimana tingkat pencapaiannya dan lain sebagainya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa OJK juga sedang dalam proses penyelesaian rancangan Peraturan OJK (POJK) baru yang komprehensif untuk meningkatkan akselerasi pertumbuhan UMKM kedepannya. POJK ini akan mencakup seluruh siklus pemberian kredit, mulai dari perencanaan, penilaian, evaluasi,hingga penggunaan teknologi informasi.

“POJK ini akan menjadi acuan bagi perbankan untuk memberikan kredit kepada UMKM secara lebih efektif dan efisien. Kami berharap dengan adanya POJK ini, UMKM dapat tumbuh lebih baik dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia,” katanya.

Advertisement

Dian juga menyoroti bahwa pertumbuhan kredit UMKM tidak hanya dilihat dari angka, tetapi juga dari kualitasnya. “Target kita bukan masalah pertumbuhan semata-mata, tetapi pertumbuhan yang memang sehat dalam pengertian bahwa ini memang bisa mengentaskan UMKM dari waktu ke waktu, bukan justru mungkin menimbulkan permasalahan,” jelasnya.

“Oleh karena itu, memang faktor-faktor lain seperti efisiensi, pendampingan, dan lain sebagainya juga masuk di dalam rumusan ini,” imbuhnya.

Terkait dengan penurunan kredit UMKM di beberapa sektor, Dian menjelaskan bahwa hal ini sejalan dengan pemulihan yang tidak semua pemulihannya ini tingkatnya sama di berbagai sektor.

“Kami mencatat contohnya bahwa untuk pemberian UMKM tahun ini, bisa dikatakan bahwa perdagangan besar dan eceran itu bahkan meng-cover 45,94 persen ya, kemudian pertanian, kehutanan, dan perikanan itu sekitar 17,81 persen, dan industri pengolahan sekitar 9,94 persen ditambah ada yang lain lagi, tentu ada aktivitas jasa, industri pengolahan, kemudian juga penyediaan akomodasi dan makan minum,” paparnya.

Dengan adanya target pertumbuhan kredit UMKM yang jelas dan POJK baru yang akan segera diterbitkan, OJK berharap dapat mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia secara berkelanjutan. (siska)

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com