Regulasi

OJK Fasilitasi Penandatanganan MoU Percepatan Akses Keuangan di Lebak

BISNISBANTEN.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara seluruh pihak yang terlibat dalam kerjasama program yaitu Pemkab Lebak, 8villages, BNI, Bayer, Jasindo, Food Station, di Ballroom Hotel Horison Ultima Ratu, Kamis (14/12).

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut didahului dengan Seminar Ketahanan Pangan, dalam rangka percepatan akses keuangan kepada petani padi dan jagung di Kabupaten Lebak

Direktur Managemen Strategis, EPK dan Kemitraan Pemerintah Daerah Kantor Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Duma Riana H. mengatakan, program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Banten merupakan, koordinasi yang dibentuk berdasarkan arahan presiden untuk memperkuat perekonomian daerah dalam rangka menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang dituangkan dalam instruksi menteri dalam negeri pada seluruh kepala daerah pada tanggal 19 Februari 2016.

Advertisement

“Tujuan TPAKD ketahanan pangan sendiri yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan produktivitas sektor unggulan di masing-masing daerah untuk memperkuat perekonomian nasional,” ujar Duma.

Duma menuturkan, untuk program ketahanan pangantelah ditentukan komoditas unggulan di Provinsi Banten yaitu padi dan jagung, dengan pilot project di Kabupaten Lebak. “untuk tanaman padi di Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, dan untuk tanaman jagung di Desa Bulakan, Kecamatan Gunung Kencana,” pungkasnya. (AHR/NUA)

Caption: TPAKD Provinsi Banten – Ketahanan Pangan berfoto bersama usai melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman.


Penulis : Ahmad Haris

Advertisement

Advertisement