Banten24

Normalisasi Kali Padet: Langkah Strategis Pemkot Serang Jaga Ketahanan Pangan

BISNISBANTEN.COM– Pemerintah Kota Serang akan segera melakukan normalisasi Kali Padet. Langkah ini diambil untuk mencegah dampak banjir yang bisa merusak area persawahan, yang merupakan bagian integral dari program ketahanan pangan pemerintah pusat.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menekankan pentingnya tindakan cepat ini. “Kalau tidak segera dinormalisasi, air akan meluap ke persawahan, padahal sawah adalah bagian dari program pusat ketahanan pangan,” ujarnya.

Untuk itu, rapat koordinasi dengan BBWS C3 dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten telah dilakukan dan akan segera ditindaklanjuti dengan perencanaan yang diharapkan dimulai minggu depan.

Advertisement

Kepala DPUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, menjelaskan bahwa pertemuan awal tersebut membahas program ketahanan pangan pemerintah pusat dan kondisi riil di lapangan.

“Nanti bagi-bagi tugas seperti biasa, kelurahan, kecamatan melakukan pendataan terhadap sempadan sempadan yang berkaitan dengan kewenangan daripada sungai tersebut,” ujarnya.

Iwan Sunardi juga menyoroti kondisi Kali Padet yang mengalami sedimentasi tinggi. “Kondisi Kali Padet ini ternyata sedimentasinya cukup tinggi, sehingga perlu adanya program sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kota agar ketahanan pangan yang menjadi program pemerintah pusat bisa berjalan,” jelasnya.

Selain sedimentasi, masalah lain yang dihadapi adalah intrusi air laut saat debit air sungai rendah. Hal ini menyebabkan air laut masuk ke Kali Padet, mengganggu ekosistem dan penggunaan air untuk pertanian.

Advertisement

Pemerintah Kota Serang, melalui Wali Kota dan DPUPR, sedang mengonsepkan solusi untuk mengatasi dampak ini agar tidak merugikan masyarakat dan program ketahanan pangan dapat berjalan baik.

Tahap awal yang dilakukan adalah pendataan oleh lurah dan camat untuk mengidentifikasi keberadaan bangunan liar di sepanjang sungai atau memastikan area tersebut bersih.

“Kita menunggu jawaban dari kelurahan dan kecamatan setelah melakukan pendataan,” kata Iwan. Normalisasi ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat. “Tahun ini harus selesai,” tegasnya, meski panjang pasti yang akan dinormalisasi belum bisa diukur.

Fokus utama adalah area yang terdampak sedimentasi dan masalah irigasi yang tertutup, mengingat irigasi sangat vital untuk memenuhi kebutuhan air pertanian.

“Ini nanti dari pihak pertanian juga kita akan libatkan, berapa debit air yang dibutuhkan gitu kan terhadap mempertahankan kondisi pertanian yang ada di sekitar,” pungkas Iwan. (siska)

Advertisement
bisnisbanten.com