Banten24

Nanang Supriatna Resmi Jadi Pj Sekda Kabupaten Serang

BISNISBANTEN.COM – Asisten Daerah (Asda) 1 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang Nanang Supriatna resmi menjabat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang setelah sebelumnya hanya menjabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda.

Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman setelah menerima izin dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang terbit pada Senin (23/9/2023) pagi saat dikonfirmasi bisnisbanten.com melalui pesan WhatsApp, Senin (4/9/2023) malam.

Diketahui, Nanang terpilih menjadi Pj Sekda Pemkab Serang dari tiga nama pejabat eselon 2 senior lainnya di lingkup Pemkab Serang yang diusulkan BKPSDM Kabupaten Serang menjadi Pj Sekda Kabupaten Serang kepada Pj Gubernur Banten untuk meminta persetujuan.

Surtaman mengungkapkan, Nanang terpilih menjadi Pj Sekda Kabupaten Serang setelah izin dari Pj Gubernur Banten Al-Muktabar terbit pada Senin, 4 September 2023.

“Udah keluar izin Gubernurnya per hari ini (Senin, 4 September 2023-red) atas nama Pak Nanang Asda 1. Besok (Selasa, 5 September 2023-red) mau dibuatkan SK (Surat Keputusan) Penjabat Sekdanya,” ungkapnya.

Kata Surtaman, Nanang terpilih menjadi Pj Sekda Kabupaten Serang dari proses penjaringan tiga nama pejabat eselon 2 senior lainnya di lingkungan Pemkab Serang. Sayangnya, Surtaman enggan membocorkan dua nama pejabat eselon 2 senior lainnya yang diusulkan menjadi Pj Sekda kepada Gubernur Banten.

“Tiga nama (yang diusulkan menjadi Pj Sekda-red) itu disaring di BKPSDM aja. Kalau usul ke Gubernur cuman satu. Yang dua pejabat lain (yang diusulkan-red) enggak perlu disebutin,” kelitnya.

Selanjutnya, kata Surtaman, Nanang akan bertugas sebagai Pj Sekda Kabupaten Serang tiga 3 bulan ke depan, terhitung 1 September 2023. Diketahui, Nanang menjabat Pj Sekda setelah jabatan Sekda ditinggalkan Tubagus Entus Mahmud Sahiri yang memutuskan pensiun per 1 September 2023.

“Penunjukkan Pj Sekda dilakukan agar tidak ada kekosongan jabatan sampai proses open bidding Sekda definitif membuahkan hasil,” pungkas Surtaman. (Nizar)

bisnisbanten.com