Mau Investasi, Pelajari Dulu 3 Imbauan Penting Ini!
Maraknya kasus investasi bodong di kalangan masyarakat, Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi.
BISNISBANTEN.COM – Maraknya kasus investasi bodong di kalangan masyarakat, Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan investasi. [irp posts=”1902″ name=”Banten Rawan Investasi Bodong?”]
Ada beberapa hal yang perlu dipahami sebelum melakukan investasi. Beberapa hal sebagai berikut:
1. Memastikan pihak yang menawarkan investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
2. Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
3. Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 1500655, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. (fan/red)