Lebih Mengenal Jamkrida Banten, BUMD Milik Pemprov Banten yang Berikan Dividen Milliaran Rupiah

BISNISBANTEN.COM – Sudah tahu tentang Jamkrida Banten? Bagi yang belum tahu, Jamkrida Banten adalah perusahaan penjamin kredit daerah Banten yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten, dan ditetapkan melalui Peraturan Daerah No.9 Tahun 2011 serta telah mendapatkan izin usaha penjaminan dari otoritas jasa keuangan.
BUMD milik Pemprov Banten ini telah berhasil memberikan dividen miliaran Rupiah untuk tambahan pendapatan asli daerah (PAD) Banten.
“Jamkrida Banten adalah lembaga support, untuk meningkatkan pembiayaan. Kami adalah lembaga penjaminan, kami bekerja sama dengan BPR-BPR yang ada di Provinsi Banten, juga dengan Bank Banten,” ujar Direktur Utama Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman.
Ia menuturkan, di Tangerang, pihaknya bekerjasama dengan salah satu BPR (bank perkreditan rakyat) untuk memberikan kredit tanpa agunan kepada pedagang radius satu kilometer dari pasar.
“Besar pinjamannya Rp5 juta ke bawah, di Pandeglang juga sama seperti itu,” kata Hendra di acara ‘Ngobrol Santai Bareng Mitra’ Pokja Wartawan Ekonomi Bisnis dan Pariwisata (Ekbispar) Provinsi Banten, Jumat (15/10/2021).
Ia mengungkapkan, pihaknya ditarget untuk dapat memberikan deviden kepada Pemprov Bante. “Karena kita bentuknya adalah PT, maka deviden menjadi kewajiban kami, contoh tahun 2021 ini kita ditarget memberikan deviden sebesar Rp4 milliar,” tutup Hendra. (Haris/Hilal)