Banten24

Kasus Gigitan Hewan Rabies di Cilegon Meningkat, Masyarakat Diminta Waspada

BISNISBANTEN.COM – Kasus Gigitan Hewan Penularan Rabies (GHPR) di Cilegon meningkat hingga pertengahan 2023.

Itu diungkapkan Kepala Bidang Pemenuhan Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan (Kabid PUKM-UMP) pada Dinkes Cilegon Febrinaldo kepada bisnisbanten.com di ruang kerjanya, Senin (10/7/2023).

Febrinaldo mengatakan, di wilayahnya saat ini banyak terjadi kasus rabies. Hingga Juni 2023 menurut data dari sembilan Puskesmas di Cilegon, disebutkan Febrinaldo, kasus GHPR hingga saat ini sudah 28 orang, tahun lalu mencapai 31 orang.

Advertisement

“Ini perlu diwaspadai adanya potensi peningkatan, karena saat ini baru pertengahan tahun,” imbaunya.

Kendati demikian, ditegaskan Febri, dari kasus gigitan hewan itu tidak ditemukan yang positif rabies. Menurutnya, orang yang digigit hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing, kera, dan kelelawar belum tentu rabies.
Dalam setiap penanganan kasus gigitan hewan rabies, kata Febrinaldo, pihaknya langsung memberikan vaksin anti rabies dan dibersihkan lukanya, serta diberikan dua dosis secara intramuskuler yang kemudian hari ketujuh satu dosis dan hari ke-21 diberikan lagi satu dosis.

Setiap kasus yang ditemukan gigitan hewan liar juga, lanjut Febrinaldo, dilaporkan kepada Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) DKPP Cilegon untuk dilakukan observasi terhadap hewannya selama 14 hari. Jika hewannya mati, maka ada kemungkinan rabies, tetapi bakal ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Laboratorium di Bogor.

“Sampai saat ini belum ada kematian hewan dengan waktu yang diperkirakan,” tegasnya.

Advertisement

Febri juga menyampaikan beberapa gejala yang ditimbulkan jika orang terkena gigitan hewan pembawa rabies. Kurang lebih 4 sampai 12 pekan setelah tergigit badan akan terasa demam, nyeri pada tulang, air yang berlebih, dan jika tidak ditangani, maka bisa mengakibatkan kematian.

Untuk itu, Febrinaldo mengimbau masyarakat, jika terkena gigitan hewan liar pembawa rabies harus dibersihkan dan segera datang ke Puskesmas untuk divaksin dan hewan diperiksa ke dokter hewan di Puskeswan.

“Kalau kita punya hewan peliharaan pembawa rabies agar dijaga dan diberikan vaksin rabies,” imbaunya. (dik/zai)

Advertisement

Muhammad Siddik

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com