Lifestyle

Karena Sakit Hati, Seorang Tetangga Tega Meracuni Siswa MTs Pacitan dengan Sianida

BISNISBANTEN.COM — Misteri meninggalnya MRS, siswa MTs di Kecamatan Sudimoro, Provinsi Pacitan, akhirnya terkuak. Bocah 14 tahun itu rupanya meninggal setelah tetangganya yang bernama Ayu Findi Antika (26), memasukan sianida pada kopi yang diminum korban. Sebelumnya, MRS ditemukan tewas oleh keluarganya secara misterius. Korban meninggal diduga keracunan setelah meminum kopi yang disiapkan ayahnya sebelum berangkat sekolah pada Jumat 5 Januari 2024. Saat kejadian, korban pingsan dan keluar cairan bening dari mulutnya sebelum dibawa ke Puskesmas dan dinyatakan tewas.

Melihat kejanggalan, ibu korban, Sukatmini, melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Polisi kemudian mencoba menyelesaikan kasus tersebut dengan membongkar kuburan dan membedah tubuh korban. Selain itu, polisi menguji sisa kopi menggunakan teknik forensik forensik (SCI). Benar saja, korban dintatakan tewas karena meminum kopi yang telah bercampur racun sianida. “Dari hasil Scientific Crime Investigation itu kita dapati bahwa pemeriksaan sisa kopi yang diminum oleh korban dengan uji sampel yang dilakukan labfor identik mengandung racun,” terang Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho, Kamis (1/2/2024).

Pada akhirnya, polisi mampu mengungkap  dengan jelas pelaku dan motif di balik pembunuhan tersebut. Dari sana, polisi menyelidiki dan akhirnya menangkap Ayu Findi Antika dan mengidentifikasinya sebagai orang yang meracuni kopi tersebut dengan sianida. Ayu ternyata merupakan tetangga dekat keluarga korban. Motif tersangka melakukan hal tersebut lantaran sakit hati karena sebelumnya ia pernah ketahuan mencuri, lalu ia berencana mencelakakan keluarga korban dengan racun agar kabar ia mencuri tidak disebar luaskan oleh keluarga korban.

Advertisement

Agung Nugroho mengungkapkan Ayu menyebarkan racun saat ayah korban sedang membuat kopi. Rupanya, tersangka diam-diam  menaburkan sianida ke dalam cangkir kopi saat ayah korban istirahat jeda sebentar. Adapun tersangka bisa masuk ke rumah korban karena keluarga tersangka dan korban mempunyai hubungan dekat dan saling mengenal  karena bertetangga.

Hal ini membuat tersangka bisa keluar masuk  rumah korban tanpa ada halangan apapun. Dikatakan Agung, Ayu sebenarnya tidak berniat meracuni korban berinisial MRS. Sayangnya, korban yang hendak berangkat sekolah itu malah meminum kopi tersebut.  Korban kemudian muntah-muntah dan lemas, lalu dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun nahas, MRS tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. (Sarah)

Advertisement
bisnisbanten.com