Kanwil DJP Banten Wujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi
BISNISBANTEN.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal tersebut ditandai dengan ditandatanganinya fakta integritas, oleh Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Widosari di Aula Lantai 3 Kanwil DJP Banten, Jumat (23/2).
Pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi tersebut, juga dalam rangka menyongsong target penerimaan pajak 2018 seratus persen
di wilayah Kanwil DJP Banten, yakni sebesar 51 triliun rupiah.
Penandatanganan fakta integritas juga dilakukan oleh para kepala KPP Madya dan Pratama di wilayah Kanwil DJP Banten, yakni Kepala KPP Madya Tangerang, Kepala KPP Pratama Serang, Kepala KPP Pratama Tigaraksa, Kepala KPP Pratama Pandeglang, dan Kepala KPP Pratama Cilegon.
Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Widosari mengatakan, pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang disaksikan oleh para tamu undangan, merupakan bentuk simbolis dan komitmen DJP Banten melaksanakan tugas sebagaimana mestinya.
“Pencanangan ini enggak ada bedanya baik sebelum dan sesudah pencanangan. Ini bagian dari reminder, untuk mengingatkan bahwa memang kita komitmen dalam mewujudkan zona integritas dan wilayah bebas dari korupsi
Catur,” ujar Catur. (AHR/NUA)
Penulis : Ahmad Haris
Editor : Nurzahara Amalia