Kanwil BPN Provinsi Banten Tetapkan Kantor Pertanahan Cilegon Sebagai Kota Lengkap Spasial

BISNISBANTEN.COM – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, menetapkan Kantor Pertanahan Cilegon sebagai Kota Lengkap Spasial dan Siap Mengimplementasikan Sertifikat Elektronik.
Dilaksanakan di Aula Baduy Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kamis (29/2/2024) Sudaryanto menandatangani Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Nomor 44/SK-36.IP.02.02/II/2024 dimana dengan ditandatanganinya surat keputusan ini Kantor Pertanahan Cilegon menjadi Kota Lengkap Secara Spasial
Mekanisme penetapan Cilegon sebagai Kota Lengkap dilakukan dengan pengajuan usulan dari Kantor Pertanahan Cilegon, selanjutnya Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menganalisis dan berdasarkan hasil analisis, Kota Cilegon memenuhi kriteria persyaratan sebagai Kota Lengkap.
“Seluruh bidang tanah di Kota Cilegon telah terpetakan, berdasarkan pengajuan dari Kantor Pertanahan Kota Cilegon kami analis dan Kota Cilegon sudah memenuhi kriteria Kota Lengkap,” ujar Sudaryanto.
Sudaryanto menuturkan Cilegon menjadi kota lengkap pertama di Provinsi Banten dan menjadi kabupaten/kota ke-14 di Indonesia yang ditetapkan menjadi Kota Lengkap. Kota Lengkap memiliki arti pemetaan bidang tanah telah terpetakan secara keseluruhan.
Sudaryanto juga mengatakan setelah tahapan ini selanjutnya Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten akan melaporkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar Cilegon dideklarasikan menjadi Kota Lengkap sekaligus Kantor Pertanahan Cilegon diresmikan sebagai kantor pertanahan yang dapat melayani penerbitan sertifikat tanah secara elektronik.
Sudaryanto menjelaskan keuntungan dari terwujudnya Kota Lengkap adalah terselenggaranya layanan elektronik, Pembangunan infrastruktur utama atau penunjang lebih efektif karena seluruh bidang tanah telah terdaftar. Selain itu, dengan Kota Lengkap juga berdampak positif meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, dan meminimalisir permasalahan pertanahan. (dik)