Banten24

Jiwa Pilih Pilkada 2024 Kabupaten Serang Berkurang di Pleno KPU, Ini Sebabnya!

BISNISBANTEN.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Serang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Guvernur Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 di Aston Serang Hotel & Convention, Jumat (20/9/2024). Hasilnya, terjadi pengurangan sekira 1.223 pemilih berdasarkan hasil rekapitulasi Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan, dari sebelumnya di DPS sebanyak 1.227.094 pemilih.

Rapat pleno yang diikuti seluruh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Serang itu dihadiri Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkab Serang Haryadi yang mewakili Bupati Serang, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang Epi Priatna, dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang.

Dijelaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang M Nasehudin, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT termasuk tahapan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang merupakan pemutakhiran data pemilih dan sejak awal pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang kemudian dilakukan penetapan DPT. Mulai dari Pantarlih, DPS, lalu DPSHP hingga penetapan DPT sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, sebagaimana Pasal 41 sampai 45 dimana KPU Kabupaten Kota setelah menerima rekapitulasi tingkat kecamatan dilanjutkan di tingkat kabupaten untuk penetapan DPT.

Advertisement

“Jadi, apa yang sudah ditetapkan di kecamatan kita rekap dan ditetapkan di tingkat kabupaten menjadi DPT Pilkada 2024,” terangnya.

Nasehudin menyebutkan, sebelumnya DPS sebanyak 1.227.094 jiwa pilih, tetapi setelah dilakukan DPSHP terjadi perubahan pada DPT menjadi 1.225.871 jiwa pilih, terbagi atas 621.527 pemilih laki-laki dan 604.344 pemilih perempuan. Untuk perubahan, kata Nasehudin, akan dikoreksi dan disampaikan kronologisnya, serta akan dianalisa kembali terjadinya pengurangan jiwa pilih.

“Ada beberapa yang dalam tanda petik mengalami pengurangan, kurang lebih 1.223 (jiwa pilih). Ada beberapa faktor, yaitu meninggal, data ganda, pindah domisili, dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata Nasehudin, pihaknya meminta tanggapan dan masukan dari Bawaslu, serta meminta data otentiknya. Semacam data ganda, dijelaskan Nasehudin, jika sebelumnya data sudah ganda tetapi masih ganda. Lalu, ada yang pada awal belum meninggal, ternyata sekarang sudah meninggal. Untuk data ganda, pihaknya sudah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara nasional di KPU RI di antaranya membahas data ganda. Selanjutnya akan dikonfirmasi antar KPU Kabupaten Kota semisal terdeteksi di salah satu wilayah, maka akan ditanyakan dan diverifikasi data tersebut.

Advertisement

“Kita butuh masukan, dan kalaupun tidak masuk DPT kan nanti masih ada peluang ada daftar pemilih khusus, istilahnya namanya DPTB (Daftar Pemilih Tambahan),” terangnya.

Sementara itu, Asda 1 Pemkab Serang Haryadi dalam sambutannya mengatakan, Pilkada yang dilaksanakan serentak memerlukan rangkaian persiapan yang matang dan koordinasi. Menurut Haryadi, sudah terjalin antara penyelenggara dengan perangkat daerah yang selalu sejalan agar pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut bisa berjalan dengan lancar. Haryadi berharap, dengan terkoordinasinya penyelenggaraan Pilkada 2024 pada 27 November mendatang bisa sesuai dan tugas masing-masih sehingga bisa berjalan sukses.

“Suksesnya Pemilu harus betul-betul terkoordinasi dengan baik. Mulai dari PPK, PPS sampai KPPS harus bersinergi,” pesannya.

Berdasarkan PKPU Nomor 7 tahun 2024, kata Haryadi, bahwa penyusunan daftar pemilih sudah dilakukan oleh Pantarlih diakhiri dengan penetapan DPT di KPU. Haryadi pun mengingatkan PPK agar bisa meyakinkan bahwa DPT betul-berul akurat, jangan sampai masih ada daftar masyarakat belum masuk yang dinilainya bisa menjadi permasalahan di kemudian hari.

“Lebih baik capek sekarang daripada pas pemungutan suara. Data yang dikelola betul-betul bisa dipertanggungjawabkan, karena data pemilih ini bisa jadi pemicu konflik permasalahan pada kemudian hari,” ujar Haryadi yang merangkap jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP) Kabupaten Serang ini. (Nizar)

Advertisement
LANJUT BACA

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com