Banten24

Jangan Kaget, Ini Titik-Titik CCTV Bersuara di Kota Serang

BISNISBANTEN.COM — Kamera CCTV pada umumnya hanya dipasang di sudut-sudut ruangan rahasia disebuah gedung perkantoran atau rumah, namun kali ini Kepolisian bersama Dinas Perhubungan menerapkan pemasangan kamera CCTV di beberapa lampu lalu lintas untuk memantau secara langsung para pengendara yang melanggar.

Tak hanya itu, kamera CCTV yang dipasang disetiap lampu lalu lintas tersebut juga dibekali dengan pengeras suara yang digunakan untuk menegur secara langsung sang pengendara yang terlihat melanggar lalu lintas.

Dari pantauan dilapangan, di Kota Serang sudah terdapat empat kamera CCTV yang dipasang di sudut lampu lalu lintas diantaranya Kebon Jahe, Jl Veteran (BNI Serang), Jl Raya Serang Pandeglang (Palima), dan Jl A Yani (Ciceri).

Advertisement

Kepala Seksi Manajemen lalu lintas Dinas Perhubungan Provinsi Banten Teguh Setiawan mengatakan, alat tersebut berfungsi sebagai pengawas berbagai kejadian peristiwa, terutama bagi pelanggar lalu lintas di sejumlah persimpangan di Kota Serang.

“Dengan adanya alat ini, dapat membantu pihak kepolisian untuk menindak pengendara dan berurusan dengan pihak kepolisian secara langsung,” katanya, Rabu (15/8).

Melalui kamera CCTV tersebut, kata Teguh pihak kepolisian dapat menegur secara langsung melalui pengeras suara yang terhubung langsung dengan pihak kepolisian.

Advertisement

“Nantinya pengendara yang melanggar akan ditegur menggunakan speaker,” tutupnya. (GAG/NUA).

Penulis : Wirda Garizahaq
Editor : Nurzahra Amalia

 

Advertisement
bisnisbanten.com