Jangan Bingung, Ini Usia Ideal Anak Masuk SD Menurut Psikolog
BISNISBANTEN.COM — Jelang pendaftaran penerimaan siswa baru, orang tua kerap mengalami rasa bingung dan bimbang dalam mempertimbangan masuk sekolah SD untuk si buah hati. Kapan usia ideal anak masuk SD? Sebenarnya terdapat beberapa aspek yang dapat orang tua amati dalam perkembangan anak untuk kemudian memutuskan masuk sekolah tingkat dasar ini. Aspek kesiapan ini meliputi aspek fisik yang mencakup motorik kasar dan motorik halus, aspek bahasa; si anak sudah bisa memperkenalkan diri, bercerita dan mengikuti intruksi, aspek kognitif yang meliputi kemampuan mengenal warna, mengelompokkan benda, membedakan bentuk, mengenal angka dan huruf. Selain itu, aspek lain yang tidak kalah penting untuk menentukan kesiapan anak yaitu aspek sosial emosional dan aspek kemandirian. Dimana si kecil tidak selalu bergantung kepada orang tua, mampu bermain dengan teman sebaya, menghargai perbedaan, bisa teratur pada rutinitas dan mampu mandiri dalam hal sederhana seperti memakai sepatu dan pakaian sendiri.
Menurut Psikolog Universitas Indonesia (UI), Rose Mini Agoes Salim, M.Psi dalam kanal Youtube Direktorat Guru PAUD dan Diknas Kemdikbud RI, mengatakan usia ideal anak masuk sekolah dasar tiap individu akan berbeda.
“Ada yang usia 5 tahun sudah matang, ada yang baru 6 tahun, bahkan 7 tahun. Kalau stimulasi bagus, anak pasti matang ke sekolah. Kenapa usia 7 tahun matang? Karena itu diambil pada usia kematangan rata-rata,” paparnya.
Artinya, kata Rose, usia ideal anak masuk sekolah dasar yaitu usia 7 tahun. Dosen UI ini menambahkan, penting bagi orang tua untuk memberikan stimulasi sebelum anak masuk sekolah.
“Stimulasi paling mudah adalah bermain, karena hal ini yang disenangi anak tanpa didasari keterpaksaan. Bermain adalah cara belajar paling alami yang juga bisa mengembangkan seluruh aspek perkembangan anak,” paparnya.
Adapun Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK pada pasal 7, menyebutkan usia anak kelas 1 SD diprioritaskan usia 7 tahun. Berikut rincian aturan Permendikbut tersebut :
• Usia masuk SD kelas 1 yakni 7 tahun atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli di tahun ajaran yang berjalan.
• Dalam pelaksanaan PPDB, SD memprioritaskan penerimaan peserta didik baru kelas 1 SD yang berusia 7 tahun.
• Persyaratan usia paling rendah dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli di tahun ajaran yang berjalan. Hal ini ditujukan bagi calon peserta didik dengan kondisi:
• Kecerdasan dan/atau bakat istimewa
• Kesiapan psikis
• Calon peserta didik yang mempunyai kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dan psikolog profesional.
• Dalam hal psikolog profesional, rekomendasi dapat dilakukan dengan dewan guru sekolah yang terlibat.
Menurut Rose, bila orang tua memaksakan anak masuk sekolah di saat perkembangan si kecil belum siap, maka akan berdampak tidak baik bagi anak. Anak akan mengalami kesulitan memahami proses belajar, sulit beradaptasi, mengalami demotivasi belajar yang akan mengakibatkan prestasi menurun.