Jadi Syarat Bayar Pajak Kendaraan, Mari Kenali Uji Emisi Mobil
BISNISBANTEN.COM – – Pemerintah baru saja menetapkan regulasi mengenai uji emisi sebagai syarat wajib pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara, dan mendorong pemilik mobil menjaga emisi gas buang kendaraan agar selalu dalam batas yang ditetapkan.
Hal itu seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2024 tentang Dasar Pengenaan PKB, BBNKB, dan Pajak Alat Berat, yang diundangkan pada 6 Agustus 2024. Secara khusus, hasil dari uji emisi atau baku mutu emisi kendaraan bermotor tercantum dalam Pasal 7 ayat empat menyebutkan bahwa hasil uji emisi baru akan dijadikan perhitungan PKB saat kendaraan berusia tiga tahun.
Dengan adanya peraturan itu, maka kendaraan yang telah berusia tiga tahun wajib menjalani uji emisi. Jika belum melakukannya, menjadi waktu tepat untuk segera mengecek kondisi gas buang kendaraan. Selain menjaga lingkungan, langkah ini juga dilakukan agar proses pembayaran PKB tidak terganggu.
Roojai, penyedia asuransi online di Indonesia yang berizin resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan lebih lanjut tentang uji emisi gas buang sebagai syarat bayar pajak kendaraan.
Uji Emisi Jadi Syarat Bayar Pajak Kendaraan
Peraturan baru ini mengharuskan pemilik kendaraan untuk melakukan uji emisi sebelum mereka membayar pajak kendaraannya. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa kendaraan yang berada di jalan raya tidak hanya aman, tetapi juga ramah lingkungan.
Uji emisi bertujuan untuk mengukur tingkat polusi yang dihasilkan oleh kendaraan. Jika hasil pengujian menunjukkan emisi melebihi batas yang ditetapkan, pemilik kendaraan akan diminta memperbaikinya sebelum melanjutkan proses pembayaran pajak.
Dengan adanya syarat ini, pemerintah berharap dapat menurunkan tingkat polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan bermotor. Dengan begitu, menjadi langkah proaktif untuk memperbaiki kualitas udara di kota-kota besar, dan mendorong pemilik mobil untuk memastikan kendaraannya berfungsi optimal dalam hal emisi buang.
Karena itu, pastikan setiap pemilik kendaraan telah menjadwalkan uji emisi kendaraan mereka agar tidak mengalami masalah saat membayar pajak.
Mengenal Uji Emisi Kendaraan
Sebelum uji emisi kendaraan, penting untuk memahami hal ini dan bagaimana proses melakukannya. Uji emisi adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mengukur jumlah gas buang yang dihasilkan oleh kendaraan. Proses ini melibatkan pengujian berbagai gas, seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan nitrogen oksida (NOx), yang dapat berdampak pada kualitas udara.
Dalam uji emisi, gas buang kendaraan diperiksa apakah memenuhi batasan yang ditentukan oleh regulasi pemerintah. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan memakai peralatan khusus di bengkel, atau stasiun uji emisi resmi yang telah terakreditasi.
Hasil dari uji emisi akan menentukan apakah kendaraan memenuhi syarat atau perlu dilakukan perbaikan sebelum dapat digunakan kembali di jalan raya.
Melakukan uji emisi sangat penting, karena dapat membantu mengurangi dampak negatif dari polusi udara yang dihasilkan kendaraan bermotor. Gas buang yang tidak terkontrol dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti penyakit gangguan pernapasan hingga menyebabkan kerusakan lingkungan.
Dengan memastikan kendaraan mematuhi standar emisi gas buang, maka tidak hanya membantu menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga, tetapi juga berkontribusi pada upaya perlindungan lingkungan secara umum.
Adapun biaya uji emisi dapat bervariasi, tergantung lokasi dan jenis kendaraan yang dimiliki. Karena itu, pastikan mengetahui biaya yang berlaku di tempat uji emisi kendaraan terdekat agar dapat mempersiapkan anggaran yang dibutuhkan.
Demikian pembahasan mengenai uji emisi kendaraan sebagai syarat membayar pajak. Tidak hanya memastikan kendaraan memenuhi syarat emisi gas buang untuk membayar pajak, melindungi kendaraan dengan asuransi mobil juga penting dilakukan.
Dengan asuransi mobil, maka pemilik kendaraan dapat terhindar dari kerugian finansial akibat berbagai risiko kerugian atau kerusakan yang mungkin terjadi, seperti kecelakaan, pencurian, hingga kerusakan akibat bencana alam.
Pastikan memilih jenis asuransi mobil yang tepat, yaitu sesuai kebutuhan dan anggaran. Selain asuransi All Risk yang memberikan perlindungan komprehensif terhadap semua risiko, terdapat pula asuransi Total Loss Only (TLO) hanya menanggung kerugian jika kendaraan mengalami kerusakan total saja. (susi)