Banten24

HUT Banten ke-25: BPJS Ketenagakerjaan Banten Santuni Pekerja Rentan

BISNISBANTEN.COM Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten memberikan santunan kepada para pekerja rentan di wilayah tersebut.

Penyerahan santunan ini bertepatan dengan momen spesial, yakni peringatan Hari Jadi Provinsi Banten Ke-25 pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Banten, Andra Soni, setelah upacara peringatan hari jadi di lapangan Setda, KP3B, Kota Serang.

Advertisement

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, Eko Yuyulianda, menjelaskan bahwa pemberian santunan ini merupakan penegasan komitmen lembaganya untuk melindungi para pekerja rentan, sekaligus menjadi wujud kepedulian Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap warganya.

“Hari ini kita saksikan secara simbolis penyerahan, sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kepada para pekerja rentan yang ada di Provinsi Banten,” ujarnya, dikutip pada Senin (06/10/25).

Lebih lanjut Eko mengatakan, santunan ini adalah bentuk perlindungan bagi pekerja rentan dari risiko kecelakaan atau kejadian tak terduga saat bekerja. Pekerja rentan, yang mayoritas berada di sektor non-formal, tidak memiliki pengusaha yang menanggung perlindungan mereka, berbeda dengan pekerja formal.

“Mereka butuh intervensi, maka-nya hari ini Pemprov Banten memberikan perlindungan,” tambahnya.

Advertisement

Menurut Eko pemberian santunan ini dilakukan secara bertahap, menyasar para nelayan, petani, dan pekerja di sektor non-formal.

“Mudah-mudahan di tahun 2026, perlindungan lebih menyeluruh, ini juga bentuk komitmen Provinsi Banten, bahwa seluruh pekerja merasakan kehadiran negara,” harapnya.

Eko merinci, jumlah pekerja di Provinsi Banten mencapai sekitar 6 juta orang, yang terbagi dalam sektor formal dan informal. Namun, hingga kini, baru sekitar 2,7 juta yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

“Dari 2,7 juta sekitar 1,1 juta pekerja formal, sisanya pekerja informal,” jelasnya.

Dengan data tersebut, saat ini baru 44 persen pekerja di Banten yang tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Eko berharap 56 persen sisanya atau sekitar 3 jutaan masyarakat Banten yang belum terlindungi, dapat segera merasakan kehadiran negara.

Sebelumnya, Pemprov Banten telah mengambil langkah nyata dengan mendaftarkan ribuan nelayan, petani, dan pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami telah mengalokasikan anggaran perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi 10.500 tenaga kerja rentan di sektor nelayan dan petani, termasuk juga melalui dana desa,” ungkap Gubermur Banten Andra Soni.

Pemprov Banten menargetkan 51,38 persen pekerja tercover BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2025. Target ini akan terus ditingkatkan hingga mencapai 65 persen pada tahun 2030, dengan kenaikan rata-rata 2–3 persen setiap tahunnya. (Siska)

Advertisement

Susi Kurniawati

Wartawan bisnisbanten.com
bisnisbanten.com