Hore, Mulai 2026 Ribuan Honorer Kabupaten Serang Bakal Diangkat Jadi P3K Tanpa Tes
BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen menuntaskan pengangkatan tenaga honorer di Kabupaten Serang yang mencapai 6.300 orang, baik guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) secara bertahap tanpa tes dan ditargetkan tuntas dalam kurun waktu sekira lima tahun.
Saat ini, dikabarkan tenaga honorer di Kabupaten Serang yang tidak lolos seleksi P3K tahap 1 akan diangkat menjadi pegawai P3K Paruh Waktu dan diproyeksikan akan diangkat kembali menjadi P3K Penuh Waktu tanpa tes. Pengangkatan tersebut diperkirakan dimulai pada 2026 mendatang, dengan target minimal 1.000 sampai 1.300 P3K per tahun.
Demikian ditegaskan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemkab Serang Rudy Suhartanto usai menerima audensi perwakilan Forum Honorer Kabupaten Serang di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (15/1/2025). Diketahui, ribuan tenaga honorer guru dan teknis yang tergabung Forum Honor Kabupaten Serang melakukan Aksi Damai di depan Pendopo Bupati Serang menuntut pengangkatan P3K Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, sebelum akhirnya perwakilan honorer diajak beraudiensi dengan pejabat Pemkab Serang dan jajaran Anggota DPRD Kabupaten Serang.
”Sudah kita coba perkirakan tahun 2026 itu kita bisa nampung seribu (P3K Paruh Waktu ke P3K Penuh Waktu-red) per tahun,” ungkap Rudy yang merangkap jabatan Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang ini.
Upaya pengangkatan P3K Paruh Waktu ke Penuh Waktu jika dihitung hasil seleksi tahap I saat ini, kata Rudy, baru bisa mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2026.
”Angkanya berubah, kan harus pakai APBD, di angka yang baru itu kuotanya seribu (pegawai-red),” ungkapnya.
Jika Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI membuka tambahan floting anggaran untuk belanja pegawai atau bisa lebih dari 30 persen dari jumlah APBD, kata Rudy, maka otomatis anggaran bertambah untuk gaji P3K.
”Tergantung kebijakan keuangan pemerintah pusat,” jelas mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang ini.
Diakui Rudy, saat ini pihaknya tidak bisa mengakomodasi seluruh pegawai honorer Kabupaten Serang menjadi P3K yang mencapai 6.300 orang, karena membutuhkan anggaran hingga Rp335 miliar per tahun.
”Anggaran belanja pegawai saja saat ini 36 persen, bisa jadi 50 persen (anggaran belanja pegawai-red) kalau ngangkat semua,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Rudy, pihaknya akan mencoba mengatur keuangan yang nanti menyesuaikan kondisi kemampuan fiskal Pemkab Serang dan diharapkan bisa stabil tahun ini.
“Nanti menyongsong 2026, kita range (atur-red)-akan lebih lebar lagi untuk bisa menambah. Kalau bisa sih lebih dari 1.000, 1.200, atau 1.300 per tahun, tergantung kemampuan fiskal kita,” jelasnya.
Sementara itu, saat audiensi dengan Forum Honorer, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, BKPSDM sebagai OPD yang menangani manajemen ASN terus mendampingi pegawai honorer untuk melaksanakan audensi dengan pemangku kepentingan atau kebijakan, baik dari Pemda yang diwakili Pj Sekda maupun DPRD yang diwakili Wakil Ketua Abdul Gofur.
”Alhamdulillah, disepakati Forum Honorer dan para pemangku kepentingan bahwa tuntutan mereka diakomodir sesuai kemampuan anggaran. Pengangkatan honorer menjadi P3K dalam satu tahun 1.000 orang itu luar biasa. Artinya, dalam empat tahun ke depan selesai honorer diangkat menjadi P3K Penuh Waktu semua,” jelasnya.
Surtaman mengungkapkan, sisa pegawai honorer di Kabupaten Serang yang mengikuti seleksi P3K Gelombang Pertama mencapai 4.505 orang dan yang lulus hanya 435 orang sesuai formasi. Sedangkan gelombang ke-2 sebanyak 1.800 orang yang sudah mendaftar, sehingga total mencapai 6.000 honorer. Berarti, kalau satu tahun minimal 1.000 pegawai atau 1.300 targetnya yang bisa diangkat P3K, kata Surtaman, maka bisa selesai diangkat dalam kurun waktu sekira lima tahun.
“Semua bertahap, seperti contoh di salah satu OPD ada tujuh honorer, sedangkan formasi hanya ada tiga, maka rangking 1, 2, dan 3 yang lolos masuk Penuh Waktu. Nah, sisanya tahun berikut tinggal diangkat saja, tidak ada tes lagi,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Forsitas Kabupaten Serang Sarwani mengatakan, perjuangan pengangkatan sisa ribuan tenaga honorer menjadi P3K di Kabupaten Serang bukanlah hal mudah, karena terkendala kebijakan pemerintah pusat terkait penyelesaian tenaga honorer yang seharusnya tuntas pada 2024. Oleh karena itu, kata Sarwani, pihaknya tahun ini mendesak Pemkab Serang dan DPRD Kabupaten Serang segera memenuhi tuntutannya, yakni mengubah status tenaga honorer paruh waktu menjadi P3K penuh waktu.
”Tuntutan lainnya, agar tidak mengadakan seleksi CPNS dan menyelesaikan persoalan ini dalam satu tahun sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani,” tuntutnya.
Diketahui, audiensi dengan Forum Honorer yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Fraksi PKB Abdul Gofur itu, selain dihadiri Pj Sekda, juga dihadiri Ketua Komisi 2 Fraksi Golkar Abdul Basit, dan sejumlah anggota DPRD lainnya, Asisten Daerah (Asda) 1 Pemkab Serang Haryadi, Asda 3 Pemkab Serang Ida Nuraida, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Serang Rachmat Maulana, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman, Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Engkos Kosasih, Ketua PGRI Kabupaten Serang Janjusi, serta jajaran Pemkab Serang lainnya.(nizar)