Hadiyanto Terpilih e-Voting Pimpin Kanwil Kemenkum Banten, Ini Pesan Menkum Supratman!

BISINIBANTEN.COM- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten menggelar e-voting atau pemilihan digital jabatan Kepala Kanwil Kemenkum Banten disaksikan langsung Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Bale Soepomo Aula Kanwil Kemenkum Banten, Rabu (9/9/2026. Hasilnya, dari tiga kandidat nama Hadiyanto terpilih untuk memimpin Kanwil Kemenkum Banten ke depan yang Surat Keputusannya (SK) segera diterbitkan.
Adapun ketiga kandadiat itu selain Hadiyanto yang sebelumnya menjabat Kapus Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum-BSK Hukum, antara lain Muhammad Ikmal Idrus yang menduduki jabatan Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur dan Rakhmat Renaldy yang menjabat Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah. Hasil e-votting, Hadiyanto meraih suara 50 suara (55,6 ℅), disusul Muhammad Ikmal Idrus 39 suara (43,3 ℅) dan Rakhmat Renaldy meraih 1 suara (1,1 ℅).
Usai terpilih, Supratman bersama Sekjend dan Stafsus Kemenkum RI menandatangani kesepakatan dan persetujuan hasil pemilihan secara e-voting jabatan Kepala Kanwil Kemenkum Banten.
Usai acara, Supratman dalam konferensi mengatakan, dalam Kunkernya bersama Sekjend dan Stafsus Kemenkum RI ke Kanwil Kemenkum Banten, pihaknya menyelenggarakan e-voting sebagai bagian dari transformasi digital yang dikembangkan di Kemenkum tanpa menghilangkan kebutuhan ataupun kewajiban untuk pengembangan sistem manajemen talenta di seluruh Kementerian/Lembaga sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Jadi, ini adalah sebuah modifikasi ataupun tambahan terhadap sistem manajemen talenta yang sudah berlangsung secara baik di Kementerian Hukum,” tegasnya.
Dari hasil manajemen talenta itulah, dijelaskan Supratman, kemudian melahirkan tiga kandidar yang ditawarkan kepada seluruh pegawai di Kemenkum Kanwil Banten untuk memilih Kakanwil yang mereka inginkan.
“Alhamdulillah sudah terpilih Pak Hadiyanto menjadi Kakanwil Kemenkum di Banten. Dan dalam waktu dekat bersamaan dengan pengisian jabatan eselon II di Kemenkum akan sesegera mungkin diterbitkan Surat Keputusannya dan segera dilantik,” ujarnya.
E-voting di Banten, kata Supratman, merupakan kali keempat diselenggarakan Kemenkum dari 33 Kanwil Kemenkum di Indonesia atau melibatkan pegawai langsung. Mulai dari Jawa Timur, kemudian Sumatra Utara, dan Kalimantan Timur.
“Ini uji coba (e-voting) , mudah-mudahan nanti suasana kerja di Kementerian Hukum yang melakukan e-voting sangat bagus. Hubungan antara Kakanwil, para Kadiv, dan seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah berjalan baik,” harapnya.
Selanjutnya, kata Supratman, pihaknya menyerahkan mekanisme pemilihan hasil kerja dari teman-teman di Komite Talenta. Alasan dilakukan e-voting, dijelaskan Supratman, karena pihaknya ingin mendengar ataupun memastikan bahwa seluruh layanan publik betul-betul dikerjakan oleh superteam di unit kerja masing-masing, khususnya sekarang di Kanwil. Artinya, orientasinya membangun tim yang solid agar pelayanan publik bisa lebih maksimal.
“Jadi, manajemen talentanya tetap jalan, ya, talentanya tetap jalan. Dan yang saya limpahkan kewenangan Menteri untuk menunjuk dari tiga orang yang diserahkan oleh Komite Talenta kepada saya, kewenangan itu saya serahkan kepada pegawai. Karena ketiga calon yang ada sesungguhnya adalah kader terbaik Kementerian Hukum,” jelasnya.
Supratman pun memberikan pesan khusus kepada Kakanwil Kemenkum Banten terpilih agar segera membangun tim yang solid di Kemenkum dan bekerjasama dengan pemerintah daerah, dimana Kemenkum mempunyai tugas dan tanggungjawab, terutama pembentukan regulasi terkait dengan Peraturan Daerah, baik di tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi. Begitu pula halnya dengan Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati dan Peraturan Walikota.
“Tapi di luar itu, tugas dan tanggung jawab beberapa kewenangan yang dilimpahkan di Kantor Wilayah, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual, di bidang Administrasi Hukum Umum maupun tugas-tugas yang lain, terutama bagaimana nanti kepada pejabat yang terpilih untuk mengefektifkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang sudah kita bentuk di seluruh desa dan kelurahan se-Provinsi Banten,” pesannya.
Menurut Supratman, Posbankum memiliki nilai strategis sesuai Asta Cita Presiden, dimana dinyatakan bahwa akses keadilan harus mencapai, dinikmati, dan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Nah, wujud nyatanya Posbankum. Kita sudah bentuk, saya berharap nanti Kakanwil yang baru bisa fokus mengawal agar penyelesaian sengketa-sengketa di tingkat bawah, tidak semuanya harus berlanjut ke pengadilan, tetapi bisa diselesaikan dengan cara mediasi dan itulah keadilan restoratif yang kita nanti-nantikan,” harapnya. (Nizar)









