Banten24

DPRKP Kabupaten Serang Luncurkan Aplikasi Digimon Tangani Rutilahu

BISNISBANTEN.COM- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang melakukan terobosan untuk menangani Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), yakni meluncurkan aplikasi Digital Monitoring (Digimon) Rutilahu sebagai akses untuk pengajuan bantuan rehabilitasi Rutilahu.

“Sebagai inovasi DPRKP dalam penanganan Rutilahu, kita sudah melakukan terobosan dengan meluncurkan aplikasi digital bernama Digimon Rutilahu. Sehingga, ke depan untuk pengajuan penanganan Rutilahu tinggal melalui aplikasi ini,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perumahan DPRKP Kabupaten Serang dalam siaran pers yang diterima redaksi bisnisbanten.com, kemarin.

Dijelaskan Deni, Digimon merupakan aplikasi berbasis teknologi digital yang bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan dan pemantauan berbagai aspek penting terkait perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Serang. Aplikasi mencakup informasi secara komprehensif, meliputi Perumahan, Rutilahu, Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU), dan Kawasan Kumuh untuk mengelola data secara real-time. Kata Deni, pihaknya sengaja menyiapkan dasboard pengajuan bantuan penanganan Rutilahu tersebut, sehingga siapapun bisa mengakses atau penanganannya berdasarkan usulan melalui digital, bukan lagi dalam bentuk proposal fisik.

Advertisement

“Seperti aplikasi Serang Open, nanti masing-masing desa punya akun supaya bisa mengakses,” jelasnya.

“Jadi, kami mendukung perencanaan strategis, mempermudah koordinasi, dan memantau progres pembangunan perumahan dan kawasan permukiman,” pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Serang) melalui DPRKP tahun ini menargetkan merehabilitasi 1.000 unit dari 8.196 Rutilahu di Kabupaten Serang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten dan Provinsi, Anggaran Pendapataj dan Belanja Negara (APBN), dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta dari Corperate Social Responsibility (CSR) Bank bjb. Berdasarkan data 2025, Rutilahu di Kabupaten Serang menyisakan 8.196 unit yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati Serang. Saat ini Rutilahu menjadi Satu Data Rutilahu (Sadar), sehingga dalam penanganannya tidak hanya DPRKP, melainkan juga melibatkan Baznas Kabupaten Serang, CSR Bank bjb KCK Banten, Pemprov Banten, hingga Pemerintah Pusat. Untuk pembangunan Rutilahu yang menggunakan APBD Kabupaten Serang mencapai 200 unit, dengan anggaran Rp25 juta per unit tersebar di 29 kecamatan. *(Nizar)*

Advertisement

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com