Banten24

DPMPTSP Kabupaten Serang Beri Pelayanan Pembuatan 500 NIB Gratis*

BISNISBANTEN.COM – Memperingati Peringatan Hari Jadi ke-500 Kabupaten Serang yang jatuh pada 8 Oktober 2026. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten memberikan pelayanan jemput bola pembuatan 500 Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis bagi masyarakat di 29 kecamatan Kabupaten Serang.

Demikian disampaikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Wawan Ihwanudin di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang, Senin (21/9/2026).

“Kami beri pelayanan pembuatan 500 NIB gratis dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-500 Kebupaten Serang atau 5 abad,” ungkap Wawan.

Advertisement

Diungkapkan Wawan, program digelar berdasarkan intruksi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas agar semua OPD melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa bersentuhan langsung kepada masyarakat.

Maka dari itu, pihaknya menggelar roadshow pemberian atau fasilitasi terkait NIB yang diperuntukan seluruh pelaku usaha, baik dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah, UMKM maupun usaha maupun yang besar. Disebutkan Wawan, pihaknya sudah memulai program tersebut sejak 21 September 2026, dimulai dengan roadshow ke tiga lokasi, yakni Kecamatan Pamarayan, Petir, dan Kecamatan Bojonegara.

“Target kita tanggal 2 Oktober itu sudah selesai semua untuk 29 kecamatan, karena rata-rata per hari itu di 3 kecamatan,” katanya.

Wawan mencontohkan, pelayanan pembuatan NIB di Kecamatan Pamarayan yang didominasi para pelaku UMKM. Kepemilikan NIB bagi para pelaku usaha, ditegaskan Wawan, menjadi persyaratan utama untuk berusaha, termasuk di dalamnya pengembangan berikutnya. Termasuk mendapatkan kemudahan jik ada bantuan permodalan maupun bantuan-bantuan lainnya, baik dari pemerintah maupun dari bank-bank Himbara. Adapun syarat pembuatan NIB, disebutkan Wawan, untuk sifatnya perorangan harus memiliki KTP, jenis usaha, memiliki email dan ada foto tampak depan dari tempat usaha. Jadi jika badan usaha perlu adanya KTP direktur, NPWP juga lainnya.

“Di roadshow kami kasih testimoni langsung kepada pasangan suami istri pelaku usaha selesai dalam waktu 5 menit dalam pembuatan NIB. Dalam waktu 5 menit selesai dan langsung di cetak. Memang target kita pengerjaannya hanya 5 menit selesai jika persyaratan terpenuhi semua,” tegasnya.

“Kita memang sasar daerah-daerah yang UMKM-nya kita harus dorong agar segera mereka membuat NIB, karena itu menjadi salah satu prasarat utama untuk melakukan usaha berikutnya,” imbuhnya.

Di samping sebagai dasar legalitas, kata Wawan, NIB juga untuk kemudahan mendapatkan bantuan, baik dari pemerintah maupun pinjaman dari himbara. Wawan menargetkan, pelayanan pembuatan NIB bisa mencapai target sesuai angka Hari Jadi Kabupaten Serang yaitu 500. Kendati demikian, Wawan meyakini, pihaknya akan melebihi yang ditargetkan, bahkan diprediksi  bisa mencapai lebih dari tiga kali lipat.

“Di satu kecamatan saja itu dirata-ratakan hampir 50 NIB dalam waktu yang tidak terlalu lama, dimulai pukul 9 sampai pukul 13.00 WIB. Kalau 50 dikalikan 29 kan hampir 1.500. Jadi, 500 yang ditargetkan pasti akan terpenuhi, terlewat atau melebihi, alhamdulillah responnya cukup bagus,” ucapnya.

Wawan tidak menampik, tidak semua masyarakat memahami berkaitan dengan penggunaan IT dalam proses pembuatan NIB, terlebih ada persyaratan yang harus dipenuhi walaupun sudah diinformasikan pihaknya, baik perorangan maupun yang berbadan usaha.

“Tapi, sekali lagi, inilah bukti bahwa kita mendekatkan pelayanan untuk membantu masyarakat kita,” pungkasnya. (Nizar)

bisnisbanten.com