Banten24

DKPP Kabupaten Serang Publikasikan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan, 2 Kecamatan Jadi Prioritas

BISNISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mempublikasikan Peta Ketahanan dan Kerentangan Pangan, Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kabupaten Serang Tahun 2024 di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Kamis (13/2/2025). Dua kecamatan, yakni Kecamatan Ciomas dan Mancak menjadi prioritas dan disebut tidak rawan, tetapi hanya membutuhkan sentuhan.

Acara dihadiri Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo, Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan pada DKPP Kabupaten Serang Mumun Munawaroh. Sebagai narasumber, yakni Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan pada Badan Ketahanan Pangan (BKP) Sri Nuryanti, dan Kabid Kerawanan Pangan dan Gizi pada Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Banten Wiwi Yulyani Saptawianti.

Mengingat kerawanan dan kerentanan pangan bukan hanya tugas DKPP, melainkan adanya tugas instansi terkait lainnya.

Advertisement

Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan, pihaknya sudah menyusun peta kerawanan dan kerentanan ketahanan pangan pada 2024 yang dipublikasi akhir tahun dan tahun berikutnya. Kata Suhardjo, antisipasi kerawanan dan kerentanan ketahanan pangan bukan hanya tugas DKPP, melainkan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), dan Dinas Perumahan Takyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP). Seperti Dinas PUPR, dijelaskan Suhardjo, berkaitan dengan infrastruktur dan sarana air bersih. Kemudian, Dinkes terkait kesehatan dan tenaga kesehatannya, serta Diskoumperindag berkaitan dengan jumlah warung-warung yang dinilai memengaruhi kerentanan.

Dijelaskan Suhardjo, daerah dikatakan rawan yaitu yang memiliki perbandingan lahan sawahnya sedikit dibanding jumlah penduduknya. Namun, ketika ditunjang dengan infrastruktur yang bagus dan jumlah air bersih bagus, tenaga kesehatan, jalan bagus, serta jumlah warung yang menyediakan bahan-bahan pokok, itu termasuk bukan daerah rawan.

”Kalau semua itu ada dan bagus, itu bisa dikatakan (daerah) tidak rawan,” jelasnya.

Advertisement

Lebih lanjut Suhardjo menjelaskan, penyebab kerentanan pangan di Kabupaten Serang, meliputi rasio penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk, rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk, rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga, dan rasio jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga. Berdasarkan hasil pengkajian pemetaan yang dilakukan instansinya, diungkapkan Suhardjo, ada dua kecamatan yang menjadi prioritas 2 dan 3 yaitu Kecamatan Ciomas dan Mancak.

”Ini (Ciomas dan Mancak-red) yang dikatakan sudah agak tahan, tidak rawan, namun perlu sentuhan DKPP,” terangnya.

Untuk wilayah prioritas seperti Kecamatan Ciomas dan Mancak, kata Suhardjo, karena masuk daerah bukit atau pegunungan yang perlu disentuh oleh pemerintah dan dikordinasikan dengan OPD terkait. Seperti kendala air dikoordinasikan dengan DPRKP, jalan dengan Dinas PUPR, kesehatan dengan Dinkes, serta pendidikan rendah dikoordinasikan dengan Dindikbud.

Jadi, kata Suhardjo, kerentanan dan ketahanan pangan bukan hanya yang dimakan saja, melainkan banyak hal yang harus diperbaiki, baik ketersediaan pangan, distribusinya hingga pemanfaatannya yang faktor utama tentang kerentanan dan ketahanan pangan.

“Jadi di Ciomas dan Mancak sedikit rentan, karena ada ketersedian yang belum tersentuh, belum maksimal, mungkin jalan desanya kurang bagus, ada yang belum diperbaiki sebagai akses masyarakat. Intinya, lebih ke akses,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kabid Ketahanan Pangan pada DKPP Kabupaten Serang Mumun Munawaroh menambahkan, berdasarkan data Pemprov Banten untuk wilayah prioritas 2 di Kabupaten Serang ada 3 tiga kecamatan, yakni Kecamatan Ciomas, Mancak, dan Kecamayan Gunungsari. Namun, berdasarkan data DKPP Kabupaten Serang tidak ada Kecamatan Gunungsari.

”Makanya kita cek, apa yang membedakan? Kalau kita indikatornya enam, kalau Pemprov atau di Pusat indikatornya sembilan. Berarti, ada indikator yang tidak masuk di Kabupaten masuk di provinsi. Kemungkinan itu buat Gunungsari tidak ada, nanti akan kita sinkronkan,” ujarnya.(Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com