Banten24Perbankan

Diberhentikan Jadi Dirut, Agus Minta Kebangkitan Bank Banten dipertahankan

BISNISBANTENCOM – Jabatan Agus Syabarrudin sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Banten berakhir pada 2 Desember 2022 melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Banten. Agus pun berpesan agar apa yang sudah berhasil diperjuangkan untuk kebangkitan Bank Banten dapat dipertahankan

Diketahui, pada era Agus Bank Banten sudah melakukan berbagai langkah dan upaya untuk penyelesaian kredit macet sejak yang terjadi sejak masa transisi dari Bank Pundi. Yakni, menerapkan strategi ‘Four Eyes Principle’ atau keputusan pembiayaan melibatkan sinergi antar unit bisnis dan unit risk management mempertemukan akselarasi pertumbuhan bisnis sudah dimitigasi resikonya yang mungkin timbul.

Selama memimpin Bank Banten, Agus pernah meraih beberapa penghargaan, di antaranya penghargaan Best Leadership and Professional 2020 pada kategori Inspiring, Creative and Innovative pada acara Gala Award Ceremony yang membuktikan bahwa tugasnya memimpin Bank Banten sudah on the right track.

Advertisement

Di awal kepemimpinannya, Agus dihadapkan tugas berat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Bank Banten yang saat itu tengah dalam pengawasan khusus Otoritas Jada Keuangan (OJK), karena berbagai masalah, mulai dari kesulitan likuiditas, tingginya angka kredit macet, permodalan, tata kelola perusahaan, layanan berbasis teknologi informasi masih terbatas, hingga tidak ada kantor pusat yang memadai untuk efektifitas kordinasi.

Untuk mengurai segudang benang kusut itu, Agus beserta jajarannya mengusulkan Action Plan Penyehatan (APP) Bank Banten sebagai acuan yang selaras dengan 4 Grand Strategy dan 8 Quick Wins untuk masa kepengurusannya yang telah ditetapkan sejak awal memimpin Bank Banten.

Langkah awal 4 Grand Strategy itu, yakni people development dan tata kelola perusahaan yang baik (GCG). Meluncurkan budaya perusahaan baru “TRUST”, menetapkan KPI individual yang lebih terukur serta selaras dengan corporate goals, transparan dan 360⁰ melalui aplikasi PEDIG (Performance Digital) dan terangkum dalam HCIS (Human Capital Information System.

Untuk GCG itu bertujuan agar karyawan memiliki integritas yang baik, dilakukan sertifikasi berstandar internasional anti penyuapan/gratifikasi, mempersiapkan LHKPN mulai pelaporan tahun 2021, bukan hanya pengurus dan L1/pejabat eksekutif saja, tapi L2 juga sudah melakukan pelaporan.

Advertisement

Sekitar dua puluh bulan pria yang pernah mengemban amanah sebagai Dirut Bank Kalsel itu, memimpin Bank Banten dengan segala tantangannya, benang yang kusut mulai terurai dengan fakta data finansial yang sudah dipublikasikan, di antaranya
kepercayaan masyarakat untuk menempatkan dananya di Bank Banten sudah mulai kembali.

Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) semua produk CA/SA/TD sebesar 30,8 persen year on year (yoy) September 2022 dibandingkan pertumbuhan DPK di perbankan sekitar 6,77 persen yoy. Pertumbuhan DPK yang merata di semua produk tabungan, giro, dan deposito juga memberikan kontribusi menekan cost of fund (COF) menjadi 4,2 persen perbaikan sekira 16 persen secara yoy.

Rasio kecukupan likuiditas sudah aman terbukti dengan posisi September 2022 alat likuid/DPK (AL/ DPK) 20,26 persen, alat likuid atau noncore deposit (AL/NCD) 110,12 persen, dan loan to deposit ratio (LDR) 75,03 persen. Sementara, kecukupan modal per September 2022 sebesar 39 persen. Itu di antaranya karena keberhasilan penawaran umum terbatas VII (PUT VII) Oktober 2021 mendapatkan modal dari publik sebesar Rp618 miliar.

Lalu, pertumbuhan kredit pada September 2022 sebesar 33 persen yoy menjadi Rp3,1 triliun
dibanding sebelumnya Rp2,3 triliun atau di atas rerata industri sebesar 11 persen.

Rasio untuk mengukur perbandingan antara biaya operasional dibandingkan dengan pendapatan operasional (BOPO) pada posisi September 2022 juga terjadi perbaikan drastis sebesar 53 persen yoy dari 180 persen pada September 2021 menjadi 127 persen pada September 2022. Efisiensi biaya, menekan COF (Cost of fund), penutupan 6 kantor cabang yang merugi, serta meningkatkan pendapatan bunga dan non bunga menjadi trigger perbaikan.

Pendapatan bunga pun tumbuh signifikan sebesar 60 persen yoy dibandingkan September 2021 sebesar Rp209,8 miliar menjadi Rp336,5 miliar. Pendapatan fee base income dan pendapatan operasional lainnya meningkat 165 persen yoy dari Rp23,9 miliar menjadi Rp63,5 miliar.

Kinerja penanganan kredit bermasalah (NPL) secara yoy di september 2022 juga menunjukkan hasil yang on the right track, mengalami tren menurun. NPL net menjadi 2,5 persen dari posisi yang sama tahun lalu sebesar 4,5 persen. Sedangkan NPL gross dari 18,24 persen menjadi 10,28 persen. Meski masih menanggung biaya yang ditangguhkan dari periode kepengurusan sebelumnya, secara bottom line berhasil menekan kerugian perseroan sebesar 13,69 persen, yakni Rp126 miliar lebih baik dibanding tahun sebelumnya sehinhha menderita kerugian Rp146 miliar. Dan beban biaya yang ditangguhkan yang harus dibukukan tahun 2022 sekitar Rp130 miliar.

“Saya harap pondasi yang sudah ditanamkan telah siap membawa kemajuan Bank Banten ke depan. Ibarat pesawat terbang, maka sepeninggalannya sudah berada di landasan pacu, selanjutnya tinggal take off terbang,” harap Agus.

Menurut Agus, kepercayaan publik terhadap Bank Banten sudah mulai kembali, bahkan terus meningkat. Itu dibuktikan dari laporan keuangan Bank Banten yang mencatatkan indeks CAR ratio atau kecukupan modal berada di posisi 39 persen atau jauh di atas rata-rata industri perbankan sebesar 25 persen.

“Bank Banten sebelumnya mengalami kesulitan permodalan, kini malah mampu berekspansi dua kali lipat dari sebelumnya,” ungkapnya.

Terkait masalah kredit macet di Bank Banten, dijelaskan Agus, terjadi saat masa transisi Bank Pundi ke Bank Banten. Menurutnya, penyelesaian kredit bermasalah perlu langkah hukum dengan pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada penegak hukum agar para debitur membayar kredit.

Agus pun mengaku, memulai proses penyelesaian kredit bermasalah di Bank Banten tak lama setelah dikukuhkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim pada 5 Mei 2021, yaitu dimulai pada 17 Mei 2021.

“Saya membahas rencana itu dengan Kajati Banten Pak Asep Nana Mulyana. Dari pembahasan itu, Bank Banten kemudian melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dengan Kajati Banten Pak Reda Manthovani pada 28 Agustus 2021, pada saat itu Plt Sekda Banten Pak Muhtarom selaku kordinator pengeloaan keuangan daerah,” ujarnya.

Pada 31 Maret 2022, kata Agus, upaya kerja sama Bank Banten dan Kejati dibahas kembali dengan Kajati Banten Leonardus Eben Ezer Simanjuntak dan Al Muktabar yang kembali menjabat Sekda Banten. Bahkan, pada Mei 2022 saat Al Muktabar menjadi Pj Gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim.

Gebrakan itu, sambung Agus, berbuah manis, hanya dalam waktu 2 bulan setelah SKK diberikan kepada Kejati Banten, kolaborasi tersebut memberikan dampak signifikan, dengan total pengembalian sebesar Rp34,5 miliar, sehingga pada November 2022 Bank Banten diganjar penghargaan Most Promising Regional Bank oleh team riset CNBC.

Masalah kredit macet, lanjut Agus, perlu dilakukan langkah-langkah nyata, terutama dalam perbaikan tata kelola dalam proses analisa kredit yang harus didukung oleh team yang memiliki kemampuan memadai dalam melakukan analisa kredit.

“Untuk menghindari masalah kredit, saya sudah menerapkan ‘Four Eyes Principle atau keputusan pembiayaan melibatkan sinergi antara unit bisnis dan unit risk management yang harus mempertemukan akselarasi pertumbuhan bisnis yang sudah dimitigasi resikonya yang mungkin timbul,” ungkapnya.

“Penyelesaian kredit macet itu juga salah satu upaya agar bank ini kembali dipercaya masyarakat,” imbuhnya.

Sayangnya, kebersamaan Agus dengan Bank Banten harus berakhir pada 2 Desember 2022 melalui RUPSLB Bank Banten. Pada RUPSLB tersebut dari empat agenda. Tiga agenda PSPT (Pemegang Saham Pengendali Terakhir) Pj Gubernur Banten Al Muktabar melalui PT Banten Global Development (BGD) telah memutuskan memberikan penambahan modal inti melalui Right Issue atau PUT VIII tidak disetujui, menyetujui Kelompok Usaha Bank, serta memberhentikan dengan hormat semua pengurus hasil RUPSLB 10 Maret 2021 yang dikukuhkan oleh Gubernur Wahidin Halim pada 5 Mei 2021, dengan menyisakan satu Komisaris dan satu Direktur hingga pengurus baru telah mendapatkan persetujuan OJK dalam fit and proper.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang membersamai saya untuk membangun kepercayaan publik kepada Bank Banten. Semoga apa yang sudah berhasil diperjuangkan untuk kebangkitan Bank Banten dapat dipertahankan. Dan jika ada yang masih belum berhasil, harus terus diperjuangkan,” pintanya.

“Insya Allah, saya sebagai alumni Banteneres akan terus mendukung kejayaan Bank Banten,” tutupnya. (dik/zai)

Advertisement
LANJUT BACA

Muhammad Siddik

Wartawan bisnisbanten.com