Bupati Serang Siap Serahkan SK P3K Guru, Ini Syaratnya!

BISNISBANTEN.COM – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku siap menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru yang lulus seleksi 2021. Asal, Guru P3K tersebut menyerahkan surat pernyataan di atas materai tidak menuntut gaji tahun ini.
Demikian pernyataan Tatu kepada awak media usai menghadiri Festival Desa Wisata Cikolelet di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Rabu (3/8/2022).
“Untuk P3K (guru-red) jadi gini, saya sudah menerima informasi dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), dari yang lulus tes P3K, ada sebanyak 500 orang lebih mereka sudah membuat pernyataan bahwa mereka tidak menuntut gaji tahun 2022 ini,” ungkap Tatu.
Kata Tatu, pihaknya sebelumnya sudah pernah memberikan penjelasan kepada 1.682 guru yang lulus tes P3K kenapa pihaknya tidak mengeluarkan SK P3K, yakni disebabkan karena tidak ada anggarannya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
“Jadi, kalau ada anggarannya ya kita ngapain musti nahan SK,” jelasnya.
Untuk saat ini, Tatu menyebutkan sudah sekira 500 orang lebih yang sudah membuat dan menyerahkan surat pernyataan perorangan di atas materai untuk menerima SK, tetapi siap untuk tidak menuntut gaji selama 2022.
“Kita sampaikan yang 500 sekian ini mau membuat pernyataan surat pribadi di atas materai. Yang lainnya secara kelompok itu kami tidak bisa (mengeluarkan SK-red). Jadi, harus orang perorangan, karena namanya perjanjian orang perseorangan, secara hukumnya kan orang per orang yang mengikat itu secara hukum,”terangnya.
Jika para guru yang lulus tes P3K tetapi tidak membuat dan menyerahkan surat pernyataan di atas materai atas kesiapannya tidak menuntut gaji, maka tidak akan diberikan SK P3K nya.
“Jadi, kalau yang tidak membuat perjanjian orang perorang tidak kami serahkan SK-nya, karena sekali lagi, tadi kita belum punya anggaran tahun ini,” jelasnya.
Kendati demikian, Tatu memastikan bahwa APBD Tahun 2023 mendatang untuk gaji P3K guru sudah dianggarkan mencapai Rp98 miliar per tahun.
“Insya Allah tahun depan kita anggarkan, ini karena miskomunikasi Kementerian dengan pemda. Kami tidak diberitahu bahwa ada perekrutan oleh Kementerian Pendidikan, jadi kami tidak menganggarkan. Untuk tahun depan Insya Allah ada,” harapnya.
Tatu menyarankan kepada para guru yang lulus tes P3K berkeinginan segera menerima SK agar membuat dan menyerahkan surat pernyataan di atas materai.
“Silahkan (SK) ambil di BKPSDM (Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia) dengan surat (pernyataan-red) pribadi,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan hal senada. Entus mengatakan, pada Selasa, 2 Agustus sudah menerima rombongan P3K yang dipimpin oleh Sudarsono dan Sultonah Fathur Rahman didampingi oleh Ketua dan Sekjen PGRI Kabupaten Serang.
“Mereka menyampaikan pernyataan bahwa mereka meminta untuk segera diberi SK sebagai P3K secara serentak dari pemerintah daerah tanpa menuntut gaji untuk 2022. Ini saya merasa bersyukur, gembira, bahagia bahwa pada akhirnya seluruh teman-teman P3K yang jumlahnya 1.682 orang hasil seleksi kemarin itu memahami situasi kondisi anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Serang tahun 2022,” pungkasnya. (Nizar)