Regulasi

BPJS Ketenagakerjaan Kejar Target Beri Jaminan Perlindungan Tenaga Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten makin agresif memberikan perlindungan bagi tenaga kerja.

BISNISBANTEN.COM — BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten makin agresif memberikan perlindungan bagi tenaga kerja (TK) melalui program jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiuan (JP).

Hingga kini jumlah peserta yang dilindungi sudah tembus diangka 1,2 juta tenaga kerja dari 2,7 juta potensi tenaga kerja.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Teguh Purwanto mengatakan, hingga akhir Tahun 2017 ini BPJS Ketenagakerjaan menargetkan dapat melidungi pekerja sebanyak 1,2-1,3 juta tenaga kerja. [irp posts=”2293″ name=”Ini Capaian Kepesertaan BPJS Kesehatan KC Serang 2017″]

“Harapan kita sampai akhir tahun ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bertambah menjadi 1,2 juta sampai dengan 1,3 juta tenaga kerja,” katanya, Minggu (12/11).

Advertisement

Masih kata Teguh, target sebanyak itu cukup realistis. Mengingat potensi pekerja di Banten cukup besar. “Salah satu strategi yang akan kami lakukan dalam waktu dekat kami akan menggandeng tiga konfederasi serikat pekerja di Banten yang mempunyai banyak ribuan anggota, sebab kita sudah punya MoU dengan tiga serikar pekerja di Banten dan ini baru dilakukan hanya di Banten,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketiga serikat pekerja tersebut yakni, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI).

Ketiga serikat pekerja tersebut nantinya akan menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Agen Perisai) yang dapat mendorong pekerja lain dapat terlindungi program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan).

“Yang akan segera dijalankan dalam waktu dekat ini yakni dengan KSBSI dahulu. Serikat pekerja itu nantinya akan menjadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya satu serikat pekerja di Banten punya 110 ribu anggota. Asumsinya yang sudah menikah 100 ribu anggota. Dari jumlah itu nanti kita kami akan memberikan imbalan kalau mereka bisa memasukan peserta melalui konsep ini (Agen Perisai),” ungkapnya. (GAG/NUA)

Advertisement

Penulis: Wirda Garizahaque
Editor: Nurzahara Amalia

Advertisement