Regulasi

BPJS Kesehatan Gandeng Perbankan dan Koperasi

BISNISBANTEN.COM — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menggandeng dua perbankan yakni Bank Mandiri dan Bank BRI serta Koperasi Nusantara untuk memudahkan pembayaran iuran JKN-KIS bagi masyarakat.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, BPJS Kesehatan senantiasa bekerjasama dengan pemangku kepentingan salah satunya dengan lembaga-lembaga pengelola keuangan dalam hal upaya meningkatkan kolektabilitas iuran peserta JKN-KIS, melalui berbagai inovasi dan terobosan produk jasa keuangan. dan terobosan produk jasa keuangan.

“Salah satu upaya yang dikembangkan adalah Program Menabung Sehat. Melalui Program Menabung Sehat dan Program Angsuran atas Tunggakan Iuran JKN-KIS ini, diharapkan peserta JKN-KIS khususnya yang memiliki tunggakan dapat lebih mudah menyelesaikan kewajibannya membayar iuran,”katanya, Selasa (19/12).

Advertisement

Kemal menambahkan, saat ini terdapat peserta JKN-KIS yang menunggak pembayaran iuran dan sudah terlanjur memiliki tunggakan yang cukup besar. BPJS Kesehatan senantiasa mengingatkan peserta yang menunggak untuk membayar iurannya baik secara langsung maupun melalui Kader JKN, digital campaign dan penagihan iuran melalui sms dan surat.

“Cukup banyak peserta yang berniat melunasi tunggakannya, namun ada sebagian peserta yang tidak bisa melunasi sekaligus,”ujarnya.

Kendati demikian, melalui inovasi Program Menabung Sehat dan Program Angsuran atas Tunggakan Iuran JKN-KIS ini, diharapkan dapat menjadi jawaban terkait permasalahan tersebut, sehingga peserta dapat melunasi tunggakan iuran dan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa menemui hambatan.

“Saat ini jumlah titik pembayaran iuran JKN-KIS telah mencapai lebih dari 600.000 titik. Dengan berbagai kemudahan ini, kami berharap animo peserta JKN-KIS di berbagai daerah untuk membayar iuran tepat waktu dapat meningkat, sehingga sustainibilitas program JKN-KIS terus terjaga. Ke depannya secara bertahap kami akan terus memperluas kanal pembayaran dan mencanangkan strategi untuk memberi lebih banyak kemudahan dan manfaat bagi peserta JKN-KIS,” tutupnya. (GAG/NUA)

Advertisement

Penulis : Wirda Garizahaque
Editor : Nurzahara Amalia

Advertisement