Regulasi

BI Perluas Penyebaran Rupiah Layak Edar via BI Jangkau

BISNISBANTEN.COM — Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia Provinsi Banten memperluas jangkauan penyebaran rupiah layak edar melalui program BI Jangkau.

Program yang bersinergi dengan dua Bank umum ini telah meluncurkan pilot project BI di Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak dan Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kepala Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia Provinsi Banten Rahmat Hernowo mengatakan, BI Jangkau ini bertujuan meningkatkan jangkauan distribusi uang dan layanan kas BI sampai ke area kecamatan.

Advertisement

“Meningkatkan perluasan jangkauan distribusi uang dan layanan kas BI sampai ke area Kecamatan, sehingga uang dengan kualitas baik dapat dirasakan hingga ke Kecamatan di daerah 3T (Terluar, Terdepan dan Terpencil) sekalipun,” katanya. (5/4).

Sebelumnya, dalam penetapan lokasi pilot project ini KPw BI Provinsi Banten telah melakukan survey ke beberapa kecamatan. Berdasarkan aspek lokasi, kondisi uang dan perekonomian, Bayah dan Cibaliung terpilih menjadi wilayah pilot project.

Dua bank umum yakni BRI dan BJB menyatakan siap mendukung program BI Jangkau ini dengan seluruh jaringan yg dimiliki.

“Kami mengharapkan program ini dapat mempercepat distribusi uang layak edar dan menyerap uang tidak layak edar sehingga uang yang beredar di masyarakat kondisinya baik. Disamping itu, diharapkan juga dapat memenuhi kebutuhan uang kecil di masyarakat,” ujarnya.

Advertisement

Peresmian pilot project secara nasional telah dilakukan pada pertengahan 2017 lalu di salah satu daerah terluar Indonesia, yaitu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Mota’ain, Atambua, Provinsi NTT.

Pilot project BI Jangkau tahun 2017 dilakukan di delapan provinsi yang memiliki daerah 3T yaitu Kepulauan Riau, Jawa Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Papua. Tahun 2018 ini merupakan perluasan dari tahun lalu, dan Provinsi Banten merupakan salah satu yang menjadi pilot project. (GAG/NUA)


 

Penulis : Wirda Garizahaque
Editor : Nurzahara Amalia

Advertisement