Banten24

Bawaslu Temukan Banyak Pelanggaran Kampanye dan Ada Caleg Lapor Caleg

BISNISBANTEN.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menemukan banyak pelanggaran kampanye di Kabupaten Serang, terutama soal pelanggaran pemasangan Alat Perag Kampanye (APK). Bahkan, Bawaslu menerima laporan dari Calon Legislatif (Caleg) Golkar yang melaporkan Caleg Partai Bulan Bintang (PBB) yang dinilai melanggar kampanye.

Demikian diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon di sela-sela acara Media Meeting di Forbis Hotel, Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Jumat (8/12/2023).

Furqon mengatakan, banyak temuan hingga laporan terkait pelanggaran kampanye yang diterima pihaknya selama masa kampanye. Di antaranya masalah APK yang tidak sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Pihaknya sudah memberikan imbauan kepada Partai Politik (Papol) yang melanggar. Jika imbauan tidak diindahkan, maka pihaknya akan turun kembali menertibkan APK yang melanggar bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Advertisement

“Jumlah APK pasca tanggal 28 kampanye belum (ada yang melanggar-red), sebelum itu ada 6.666 (jumlah APK yang melanggar dan ditertibkan-red). Kita akan lakukan penertiban jika ada APK yang melanggar,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menemukan pelanggaran kampanye One way atau APK di kendaraan angkutan kota (Angkot). Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian untuk melakukan razia terkait One Way di angkot.

“Untuk laporan, kami Bawaslu hanya menerima dari salah satu caleg, dimana caleg dari Golkar melaporkan caleg PBB, karena waktu itu ada kegiatan Bapak Andika Hazrumy di salah satu tokoh, agendanya Golkar tapi yang kampanye dari salah satu PBB. Makanya, caleg Golkar membuat laporan ke Panwascam Pamarayan,” ungkapnya.

Advertisement

Namun, kata Furqon, sejauh ini laporan tersebut tidak bisa dibuktikan atau belum lengkap, sehingga belum teregistrasi oleh Panwascam. Terkait pelanggaran kampanye APK, lanjut Furqon,
banyak sekali yang dilanggar berdasarkan hasil monitoring di beberapa kecamatan, seperti pemasangan APk di tiang listri, Penerangan Jalan Umum (PJU), dan pohon. Atas temuan itu, pihaknya sudah memberikan intruksi dan imbauan kepada parpol yang diduga melanggar. Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan kampanye yang melibatkan anak-anak, yakni salah satu caleg DPR RI saat kamlanye di Kecamatan Kramatwatu dan sudah dilakukan pencegahan dengan diinstruksikan agar anak-anak jangan diikutsertakan, sehingga dipindahkan di lantai dua dan kegiatan di lantai 1.

“Selama ini kita masih melakukan pencegahan-pencegahan normatif, belum ada tindakan, karena temen-temen parpol saat diberikan imbauan masih bisa diajak berkoordinasi,” ujarnya.

Disinggung soal money politic atau politik uang, ditegaskan Furqon, pihaknya belum menemukan pelanggaran. Sesuai PKPU, kata Furqon, dalam kampanye ada yang berbentuk uang, sekalipun itu transport atau bensin, melainkan harus berbentuk voucher.

“Jadi belum ada (money politic-red), transfer juga enggak boleh, apalagi dana lebih bahaya karena nanti untuk main slot,” candanya.

Menurut Furqon, pelanggaran kampanye paling fatal adalah money politic yang dipastikan dalam penindakannya tidak ada negosiasi dan yang turun langsung Gakumdu atas nama Kejaksaan dan Kepolisian yang berarti ada unsur pidana yang masuk. Terkait kampanye bagi-bagi baju, dijelaskan Furqon, berdasarkan hasil koordinasi dengan Bawaslu Provinsi bahwa hal itu belum termasuk kategori pelanggaran. Intinya, kata Furqon, belum ada tindakan untuk pelanggaran kampanye yang sudah teregistrasi, karena pihak parpol masih bisa dilakukan upaya koordinasi dan pencegahan.

“Untuk kampanye rapat umum juga belum ada pelanggaran, karena kalau tidak salah mulai tanggal 27. Terkait pertemuan tatap muka itu sudah jalan yang tidak melebihi kapasitas,” pungkasnya. (Nizar)

Advertisement

Nizar Solihin

Hobi musik, olahraga, dan traveling. Berjiwa solidaritas, pekerja keras, totalitas dan loyalitas tanpa batas. Motto 'Selalu Optimis'. Bergelut di dunia jurnalistik sejak 2013
bisnisbanten.com