Banten24

Bantuan Keuangan Parpol di Kabupaten Serang Naik 100 Persen

BISNISBANTEN.COM – Bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) yang meraih kursi di DPRD Kabupaten Serang naik mencapai 100 persen, dari sebelumnya sebesar Rp1.500 per suara sah menjadi Rp3.000 per suara sah.

Itu terungkap pada acara Penandatanganan Bantuan Keuangan Parpol di Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang, Senin (17/7/2023). Proses penandatangan dilakukan langsung oleh Bupati Serang dan para pimpinan 12 Parpol peraih kursi di DPRD Kabupaten Serang. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang Nanang Supriatna, Asda 3 Pemkab Serang Ida Nuraida, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang Epi Priatna.

Usai penandatangan, Epi mengatakan, pemberian bantuan keuangan Parpol merupakan amanat Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 78 Tahun 2020 Perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. Besaran bantuan keuangan Parpol, disebutkan Epi, sebesar Rp3.000 per suara sah, dengan total anggaran mencapai Rp2,4 miliar.

Rinciannya, meliputi Partai Golkar 9 kursi dengan perolehan 137,393 suara sebesar Rp412,1 juta, Partai Gerindra 8 kursi dengan perolehan 134,289 suara Rp402,8 juta, Partai Demokrat 5 kursi dengan perolehan 67,957 suara Rp203,8 juta, Partai PKS 5 kursi dengan perolehan 86,194 suara Rp258,5 juta, PKB 4 kursi dengan 65,133 suara Rp195,3 juta, PDIP 4 kursi dengan 59,769 suara Rp179,3 juta, Partai Berkarya 4 kursi dengan 54,656 suara Rp163,9 juta, PAN 4 kursi dengan 69,740 suara Rp209,2 juta, Partai NasDem 2 kursi dengan 44,773 suara Rp134,3 juta, PPP 2 kursi dengan 50,705 suara Rp152,1 juta, PBB 2 kursi dengan 27,236 suara Rp81,7 juta, dan Partai Hanura 1 kursi dengan 30,750 suara Rp92,2 juta.

“Bantuan keuangan Parpol ini naik dari sebelumnya Rp1.500 per suara sah menjadi Rp3.000 per suara sah, dengan total anggaran Rp2,4 miliar,” ungkap mantan Sekretaris Inspektorat Kabupaten Serang ini.

Kata Epi, bantuan keuangan Parpol digunakan untuk pendidikan politik dan kegiatan partai lainnya, dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat.

“Pencairannya segera. Pengawasan ada, nanti juga setiap tahun melaporkan pertanggungjawaban. Alhamdulillah sejauh ini aman lancar,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan bahwa bantuan keuangan Parpol diberikan Pemda kepada Parpol yang mendapat kursi di DPRD sesuai amanat Permendagri. Menurut Tatu, bantuan dibutuhkan Parpol dan sudah seharusnya diberikan, dimana menjadi bagian dari pemerintahan dalam menjalankan pemerintahan, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Kabupaten Kota yang disepakati melalui jalur politik.

“Bantuan keuangan digunakan untuk pendidikan politik para kader yang akan duduk di eksekutif maupun legislatif harus dapat pendidikan politik. Kalau enggak ada anggaran, nanti kesulitan mencetak kader-kadernya,” terang bupati dua periode ini.

Tatu menilai, pemberian bantuan keuangan Parpol penting, karena nasib pengelolaan negara, mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten kota sangat dipengaruhi dan tergantung dari kualitas sumber daya manusia (SDM) kader partai. Oleh karena itu, kata Tatu, bantuan keuangan sangat membantu Parpol.

“Kami sudah diskusi dengan teman-teman di DPRD soal bantuan keuangan, karena anggarannya masih seperti ini (terbatas-red) kondisinya. Kita semangat ingin ada peningkatan (bantuan-red), tapi pertimbangan defisit anggaran, tarik sana sini, per suara baru mampu Rp3.000 per suara sah, masih sangat jauh,” ujar Ketua DPD Golkar Banten ini.

Padahal, lanjut Tatu, Parpol harus menyiapkan kader politik yang akan melaksanakan pembangunan sehingga membutuhkan biaya. Seperti biaya operasional, menurut Tatu, sudah luar biasa, belum bicara pendidikan.

“Untuk operasional saja sudah agak susah membaginya. Tapi, dengan kondisi ini manfaatkan skala prioritas, mana dulu didahulukan. Semoga kondisi keuangan Pemda ke depan lebih baik lagi,” harapnya.

Disinggung soal suara Pemilu sebelumnya yang masih rendah, Tatu tidak menampik. Informasi yang diterima Tatu, partisipasi pada Pemilihan Legislatif sebelumnya cukup tinggi, di angka 70 persen, tetapi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) rendah. Menurut Tatu, itu dipengaruhi karena Pileg banyak calon, sehingga banyak yang mengajak dan menyampaikan kontestasi politik kepada masyarakat yang berdampak partisipasinya tinggi.

Kendati demikian, lanjut Tatu, partisipasi pemilih pada Pileg dan Pilkada seharusnya sama jika pendidikan politiknya sudah bagus. Oleh karena itu, kata Tatu, persoalan tersebut akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) jajarannya mendorong Parpol bisa menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat agar paham betul tentang pendidikan politik. Menurut Tatu, masyarakat mempunyai andil dan kepentingan terhadap kepala daerah yang mereka pilih, karena akan menentukan arah pembangunan di daerah tersebut.

“Pendidikan politik harus terus, teman-teman media juga punya posisi strategis, disampaikan bahwa ini penting, mengurus wilayah legislatif dan eksekutif, suara ada di masyarakat, harus betul memilih orang yang mumpuni,” pungkasnya. (Nizar)

bisnisbanten.com