KeuanganPerbankan

Bank Banten Luncurkan e-SP2D, Apa itu? 

BISNISBANTEN.COM — PT Bank Pembangunan Daerah Banten, Tbk (Bank Banten) kembali meluncurkan salah satu fasilitas perbankan yakni aplikasi elektronik Surat Perintah Pencairan Dana (e-SP2D).

Aplikasi yang mendukung pencairan dana bagi Pemprov Banten ini, juga ditanda tangani oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten Nandy S Mulya.

Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa mengatakan, e-SP2D merupakan upaya Bank Banten untuk bersama-sama mendukung peningkatan pengelolaan keuangan daerah demi terwujudnya good governance dan clean government dalam penyelenggaraan otonomi daerah.

Advertisement

“Bank Banten sudah sepatutnya mendukung program Pemprov Banten, terutama dalam pengelolaan sistem. Saat ini aplikasi e-SP2D ini sudah rampung. Mudah-mudahan semakin memudahkan BPKAD dalam hal pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Tidak hanya dari segi peningkatan teknologi informasi, Bank Banten juga terus mengembangkan sistem seiring dengan perkembangan teknologi dan kaitannya dengan pembayaran non-tunai.

“Manfaat e-SP2D online berbasis SIMRAL antara lain, dapat memonitor pengeluaran rekening Kas Daerah secara online dari kantor Kas Daerah Pemda dan mempermudah Kasda dan Bank dalam melakukan rekonsiliasi data pencairan SP2D ke rekening SKPD atau pihak ketiga,” ujarnya.

Lebih lanjut,  Fahmi menambahkan Pencairan SP2D pun dapat dilakukan tepat waktu, untuk mengurangi risiko pengembalian berkas SP2D karena adanya kesalahan.

Advertisement

Penerapan E-SP2D tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam melakukan transparansi dan percepatan pelayanan. Nantinya, Pemerintah Daerah juga dapat memantau kondisi keuangan Kas Daerah terkini melalui rekening koran setiap waktu, karena dapat diakses melalui smartphone atau komputer untuk memudahkan dalam mengetahui kondisi Kas Daerah.

“Kas Daerah menjadi lebih mudah dipantau, tinggal

membuka aplikasi maka akan terlihat, tanpa perlu datang ke bank karena sudah real time online,” tutupnya. (GAG/NUA).

Penulis : Wirda Garizahaque
Editor : Nurzahara Amalia

Advertisement